Ratusan Massa Buruh Ngluruk Balai Kota Malang, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Hingga Iuran BPJS
Ratusan Massa Buruh Ngluruk Balai Kota Malang, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Hingga Tolak Kenaikan Iuran BPJS.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
Ia menyampaikan, bahwa ada sejumlah aspirasi buruh yang langsung bisa segera ditangani.
"Dari hasil diskusi itu ada beberapa tuntutan. Seperti ada perlakuan semena-mena yang dilakukan oleh perusahaan kepada buruh. Untuk itu tadi langsung difasilitasi juga oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang agar kasus yang mereka alami segera terselesaikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, Made meminta kepada SPBI agar membuat surat secara resmi tentang poin-poin apa saja yang ingin mereka sampaikan.
Setelah itu, pihak DPRD Kota Malang akan meneruskannya ke DPR RI melalui perwakilan partai.
"Untuk Undang-undang ketenagakerjaan kami hanya menampung aspirasi saja. Yang mengeksekui tetep DPR RI. Sedsngkan untuk BPJS akan kami sampaikan juga, karena banyak masyarakat yang mengeluh, karena kami juga belum tahu seperti apa pertimbangan. Nanti akan kami laporkan ke DPR RI," tandasnya.