Ekskavasi Perlu Segera Dilakukan untuk Cari Bentuk Detail Bangunan Candi di Gedog Kota Blitar
Tim BPCB Trowulan menyebutkan ada sebaran situs menjanjikan di lokasi penemuan batu mirip arca kepala kala di Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, menyebutkan ada sebaran situs yang cukup menjanjikan di lokasi penemuan batu mirip arca kepala kala di ladang jagung, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
Untuk itu, perlu segera mencari penampakan bentuk detail bangunan yang diindikasi kompleks bangunan percandian di lokasi.
"Ada potensi sebaran yang cukup menjanjikan dari situs ini. Perlu segera dicari berapa persen sisa bangunan candi ini," kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, saat meninjau lokasi, Rabu (4/9/2019).
Wicaksono Dwi Nugroho mengidentifikasi tempat itu merupakan kompleks bangunan percandian berdasarkan penemuan beberapa benda di lokasi.
• Lokasi Penemuan Arca Kepala Kala di Kota Blitar Diindikasi Kompleks Bangunan Candi di Era Majapahit
• Anak-anak TK Antusias Saksikan Wayang Edukasi Polres Kediri, Banyak Pesan Moral!
Beberapa benda yang ditemukan di lokasi, yaitu struktur batu bata, batu andesit, dan arca kepala kala.
Dia menyebutkan, arca kepala kala ini bisa jadi pusat bangunan candi, sedangkan susunan batu bata yang ada di selatan dan barat lokasi penemuan arca merupakan bangunan candinya.
"Arca kala itu sebagai pusat, sedangan susunan batu bata di selatan dan barat itu merupakan komponen candi," ujarnya.
Dia mengatakan, tim segera melaporkan hasil peninjauan di lokasi ke pimpinan.
Tim menunggu rekomendasi dari pimpinan untuk proses ekskavasi di lokasi.
"Kalau bangunan candi itu benar-benar runtuh, agak susah juga mengidentifikasi bentuknya," ujarnya.
• Tak Sampai Satu Jam, 100 Pengendara Terjaring Razia Kendaraan Operasi Patuh Semeru 2019 di Blitar
• Pusaka Berusia Ratusan Tahun dari Kedaton Mojopahit Trowulan Dipajang di Pameran Pusaka Trenggalek
Selain itu, kata dia, Tim BPCB Trowulan juga harus berkoordinasi dengan Pemkot Blitar untuk melalukan ekskavasi.
Sebab, sebagian lahan yang diduga menjadi lokasi kompleks bangunan candi masih milik warga.
"Untuk melakukan ekskavasi tentunya harus ada izin dari pemilik lahan. Kami perlu koordinasi dengan camat maupun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan segera melaporkan hasil peninjauan lokasi oleh Tim BPCB ke Plt Wali Kota Blitar, Santoso.
Dinas juga akan meminta rekomendasi dari BPCB terkait apa yang harus dilakukan oleh Pemkot Blitar dengan temuan itu.
• DLH Kota Blitar Habiskan Rp 3 Miliar untuk Belanja Buldozer dan Mobil Skylift
• Laga Persik Kediri Vs Persis Solo, Suporter Tamu Dilarang Nonton Pertandingan di Stadion Brawijaya