Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Ringkus 3 Pengedar Pil Koplo Jaringan Lapas Porong, Pakai Sistem Ranjau hingga Dibayar Sabu

Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus tiga pelaku sindikat peredaran narkotika jenis pil koplo, sabu-sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus tiga pelaku sindikat peredaran narkotika jenis pil koplo, sabu-sabu, Jumat (13/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus tiga pelaku sindikat peredaran narkotika jenis pil koplo, sabu-sabu, Jumat (13/9/2019).

Pelakunya, Indra W (35), warga Karangrejo, Surabaya. Kemudian, Andi S (33) warga Karangrejo, Surabaya. Dan, Indra Jaya (44) warga Bronggalan, Tambaksari, Surabaya.

Indra W (35) terus saja menutupi wajah dengan kedua telapak tangannya saat dikeler Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F Fahlevi dihadapan awakmedia.

Tak Kapok Pernah Gagal, 2 Kawanan Jambret Ponsel di Lakarsantri Ini Dibekuk Polisi Saat Aksi Kedua

Pria yang bekerja sebagai penjaga kosan itu mengaku selama ini hanya bertugas sebagai penyimpan barang Pil Double L yang siap edar.

Indra W mengaku menyimpan 107 bungkus sabu-sabu di dalam kosannya.

"Saya cuma disuruh menyimpan aja, dititipkan kosan, saya yang jaga sendiri kosannya," katanya saat dikeler di Halaman Mapolsek Lakarsantri, Rabu (18/9/2019).

Selama ini ratusan bungkus Pil Double L itu diperoleh Indra dari seorang kawan lama yang berada di Lapas Porong, Sidoarjo.

Bilamana berhasil menjual habis pil koplo itu, Indra W mengaku mendapat imbalan berupa sabu-sabu dan sejumlah uang.

"Saya diiming-imingi sisa sabu-sabu dikit untuk dipakai saya, sabu 0.18 gram, dapat komisi Rp 400 Ribu," ujarnya.

Polsek Lakarsantri Surabaya Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, Jual Motor Curian Lewat FB

Informasinya, otak penyimpanan dan pengedar ratusan pil double L itu, bukan cuma Indra W semata, namun ada juga pelaku lain yakni Indra Jaya (44).

Berdasarkan catatan polisi, Indra Jaya sudah tiga kali menitipkan pil double L di kosan yang dijaga Indra W.

Tak cuma Indra W dan Indra Jaya saja yang berhasil diringkus Polsek Lakarsantri.

Polisi juga berhasil meringkus seorang pengedar pil double L itu, yang bernama Andi S (33).

Dihadapan lensa kamera awakmedia, Andi mengaku, selama ini dirinya mendapat pasokan Pil Double L itu dari orang yang tak dikenal dengan sistem 'ranjau'.

Mobil Porshe Seharga 2,3 Miliar Warga Lakarsantri Surabaya Tabrak Pohon di Magetan, Penyebabnya ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved