Pria Bojonegoro Selalu Minta Antar Istri ke TKP Saat Curi Motor di Lamongan, Terkapar Didor Polisi
Pria Bojonegoro Selalu Minta Antar Istri ke TKP Saat Curi Motor di Lamongan, Terkapar Didor Polisi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Pria Bojonegoro Selalu Minta Antar Istri ke TKP Saat Curi Motor di Lamongan, Terkapar Didor Polisi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua kali dipenjara, tidak membuat Sukarno (45) Dusun Durek Desa Sidobandung Kecamatan Balen Bojonegoro jera untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya mencuri motor.
Akhir 2018, Sukarno baru saja menghirup udara segar, setelah selama lima tahun menjalani hukuman di Lapas Lamongan.
Kini, Sukarno, pelaku tunggal pencurian sepeda motor mengulang kembali aksi pencurian di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di Lamongan.
• Petani Hutan Lamongan Tagih Janji Jokowi Realisasi IPHPS, Ancam Demo Istana Negara Hingga Terwujud
• Krisis Air Bersih di Lamongan Parah, BPBD Suplai 400 Unit Tangki Air Bersih
• Sungai Bengawan Solo Surut Bikin Tanah Longsor, Puluhan Rumah di Lamongan Rawan Ambles
Sukarno beraksi di wilayah Lamongan diantaranya, 1 TKP di Ngimbang, 4 TKP di Kecamatan dan 1 TKP di Kecamatan Sukorame.
"Tersangka ditangkap basah saat sedang mencuri Honda Beat nopol S 5554 LR yang hendak dibawa kabur saat diparkir pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat didampingi Kanit Pidum, Ipda Sunandar, Senin (23/9/2019).
Insiden yang membuat pelaku nahas itu terjadi di Kambangan Kecamatan Ngimbang.
Pelaku sengaja menyasar di daerah Lamongan. Termasuk yang dilakukan sebelumnya hingga ia masuk lapas sempai dua kali.
Kejadian kedua, setiap menuju sasaran, pelaku minta antar istrinya ke lokasi.
Aksinya terbongkara dan Sukarno divonis lima tahun penjara. Selama menjalani hukuman, sang istri mengajukan cerai dan dikabulkan PA, mereka bercerai.
Begitu keluar dari Lapas pada 2018, Sukarno bukannya sadar, dan tetap menjalankan 'profesinya' menjadi pencuri.
Kali ini ia tunggal melakukan aksinya. Hasil curiannya dijual ke wilayah Pati Jawa Tengah."Ya dipasarkan antara Rp 2 juta sampai Rp 2, 5 juta per unit," kata Norman.
Uang hasilnya, menurut pengakuan tersangka dipakai untuk membayar hutang.
"Kita sedang mengembangkan penyelidikan, kemungkinan masih ada TKP lain," kata Norman.
Mencuri motor ini seolah menjadi pekerjaan tetap pelaku. Seban kemanapun selalu membawa sejumlah kunci T untuk merusak kunci dan membawanya kabur.