Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua DPRD Kota Malang akan Awasi Kinerja Anggota Dewan, Gunakan Badan Kehormatan Partai

Guna menunjang kinerja para anggota dewan, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika akan mengawasi kinerja mereka.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat ditemui pada Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Guna menunjang kinerja para anggota dewan, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika akan mengawasi kinerja mereka.

Pengawasan itu dilakukan apabila mendapati para anggota dewan yang bandel.

Seperti tidak mengikuti rapat paripurna, rapat fraksi, rapat komisi, maupun bolos kerja.

"Jangankan itu, ketika rapat paripurna pesertanya di bawah 40 anggota akan saya tunda. Minimal harus ada 40 orang," tegas I Made Rian Diana Kartika saat ditemui SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), Rabu (25/9/2019).

Sehari Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Malang Langsung Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Hasil Arema FC Vs PSS Sleman, Diwarnai Kericuhan Suporter, Singo Edan Menang Telak 4-0

I Made Rian Diana Kartika akan menggunakan badan kehormatan partai apabila mendapati anggota dewan yang bandel.

Jika teguran dari Badan Kehormatan (BK) partai itu tidak dihiraukan, maka ia meminta ketua BK agar melaporkannya ke pimpinan partai.

"Kami mengibaratkan anggota DPRD adalah murid. Wali muridnya siapa? Ya ketua partai. Jika ketua partai merekomendasikan agar anggotanya tidak boleh ikut kunjungan kerja, kami akan lakukan itu. Karena semua akan kami serahkan ke partainya masing-masing," ucapnya.

I Made Rian Diana Kartika juga berencana akan membentuk forum komunikasi ketua-ketua partai se-Kota Malang.

Bukan hanya partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang, tapi juga dua partai lainnya seperti PPP dan Hanura yang akan ia rangkul.

Aksi Demo Para Mahasiswa Bertahan Hingga Malam di DPRD Malang, Terus Tuntut Batalkan RUU Ngawur

Bantai PSS Sleman 4 Gol Tanpa Balas, Pelatih Arema FC Senang Skuatnya Bisa Bangkit dari Keterpurukan

Tujuannya ialah agar ketua partai membina anggotanya yang melakukan tindakan indispliner.

"Sanksinya ialah kami kembalikan lagi ke partai. Dan tentunya tidak boleh mengikuti kunjungan kerja. Hal itu dilakukan supaya hak dan kewajiban itu berimbang," ujarnya.

Pria kelahiran Bali itu juga akan memperketat tata tertib (tatib) dan kode etik dewan dengan mulai menyiapkan perangkat.

Untuk itu, ia menyarankan kepada para anggota dewan untuk mempelajari tata tertib (Tatib) dewan.

Hal itu dilakukan agar para anggota dewan bisa mengetahui dan mengevaluasi pasal per pasal yang kurang tepat sebelum dilakukannya penyempurnaan.

Demo Ribuan Mahasiswa di Kota Malang, Sebut Jokowi Tiran hingga Disemprot Water Cannon Polisi

Aksi Demo Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kediri, Tolak RUU KPK & KUHP, Fraksi DPRD Dukung Tuntutan

"Tatib ini menjadi kitab suci dewan. Untuk itu, kami minta untuk mereka pelajari sebelum menyempurnakan tatib itu melalui Pansus," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved