KPU Sebut Biaya Pilkada Tuban 2020 Disepakati Rp 54 Miliar Lebih, Pencairannya Dibagi Dua Tahap
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tuban 2020 telah disepakati.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tuban 2020 telah disepakati.
Biaya Pemilihan Bupati (Pilbup) Tuban tahun depan telah mendapat tandatangan dari Bupati Tuban, Fathul Huda.
Dalam NPHD itu disepakati bahwa dana hibah dari APBD Tuban untuk Pilbup adalah Rp 54 miliar rupiah lebih.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ikhsan mengatakan, NPHD yang diajukan pihaknya telah disepakati oleh Bupati, untuk jumlahnya yaitu Rp 54 miliar lebih.
• Setiajit Klaim Kantongi Restu Gubernur Khofifah, Siap Pensiun Dini untuk Maju Pilkada Tuban 2020
• Seusai Mendaftar di PDIP, Setiajit Kini Mendaftar Bacabup Pilkada Tuban 2020 di Partai NasDem
Anggaran dana operasional Pilbup itu nantinya akan dibagi menjadi dua dalam tahapannya, yaitu dicairkan di 2019 dan 2020.
"NPHD Pilkada mencapai Rp 54 miliar lebih, untuk pencairannya bertahap, di 2019 dan 2020," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9/2019)
Dijelaskannya, untuk pencairan pertama di tahun 2019 dianggarkan sekitar Rp.132.065.000,-.
Sementara sisanya senilai Rp 53 miliar lebih dicairkan di tahun 2020 dengan tiga tahapan pencairan.
Jumlah anggaran Pilbup tersebut paling besar penyerapannya adalah untuk honor PPK, PPS, dan KPPS.
Kemudian ada keamanan, dan pegawai KPU lainnya yang jumlahnya cukup banyak. Belum lagi sosialisasi serta logistik Pilkada.
"Jumlah anggaran dari masing-masing item tentu bervariasi, tidak bisa sama. Nanti kita kelola dana sekian diperuntukkan untuk apa saja. Yang jelas jumlah NPHD itu berdasarkan rasionalisasi penghitungan di lapangan, termasuk jumlah DPT," pungkasnya.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid dikonfirmasi tentang NPHD yang telah ditandatangani Bupati belum menjawab.
