Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sembilan Kali Curi Ayam Bangkok, Ulah Pencuri di Tulungagung Berakhir setelah Terekam CCTV

Dalam rekaman itu terlihat sosok Suparni (56), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, tengah mengambil ayam di dalam kandang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Suparni (56), tersangka pencuri ayam bangkok di Kecamatan Kauman, Tulungagung, menjalani penyidikan, Minggu (6/10/2019). 

TRIBUNJATIM.COM - David Afianto (37), warga Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur dibuat kesal oleh pencuri yang beberapa kali menyatroni koleksi ayam bangkok miliknya.

David kemudian memasang kamera CCTV untuk mengetahui pelaku yang membawa ayam-ayamnya.

Seperti kejadian sebelumnya, seekor ayam bangkok milik David diketahui kembali hilang pada Sabtu (5/10/2019) pagi.

"Saat memeriksa kandang pada pagi hari, pintu kandang sudah dalam keadaan terbuka. Seekor ayam di dalamnya hilang," terang Kapolsek Kauman, AKP Puji Hartanto, Minggu (6/10/2019).

David kemudian memeriksa rekaman CCTV yang sudah dipasang di kandang.

Sekretariat DPRD Tulungagung Akan Mengusulkan Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Kades Ngantru Tulungagung Bantah Ada Markup Proyek Pengurukan Lapangan Desa

Dalam rekaman itu terlihat sosok Suparni (56), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, tengah mengambil ayam di dalam kandang.

Bersama dua orang warga, David kemudian mendatangi rumah Suparni untuk mengonfirmasi perbuatannya.

"Saat itu terduga pelaku ini mengelak, tidak mengakui sudah mencuri ayam milik korban," sambung AKP Puji Hartanto.

Namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari kandang, Suparni tidak bisa mengelak.

Ia sempat dibawa ke kantor desa setempat, tidak lama kemudian polisi tiba dan membawanya ke Mapolsek Kauman.

Di depan penyidik, Suparni mengaku sudah beraksi sembilan kali dan total membawa kabur 11 ayam.

Belasan Pelajar Dirazia Satpol PP Tulungagung, Masih Pakai Seragam di Warung Kopi Saat Jam Pelajaran

Warga Adukan Dugaan Korupsi Proyek Pengurukan Lapangan Desa Ngantru Tulungagung

Semuanya dilakukan di kandang ayam milik David.

"Semua hasil curian itu dijual ke Pasar Ngemplak. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap AKP Puji Hartanto.

Semua aksi pencurian yang dilakukan Suparni dilakukan dini hari.

Ia berjalan kaki menuju lokasi kandang dan melewati pagar yang terbuat dari bambu.

Awalnya ayam yang dicuri dimasukkan ke jaket, namun pada aksi-aksi berikutnya Suparni menggunakan kiso (wadah ayam).

"Dia mengaku beraksi seorang diri, tidak ada orang lain yang membantunya," tutur AKP Puji Hartanto.

Ayam-ayam yang dicuri Suparni sebenarnya mempunyai nilai tinggi.

Namun di Pasar Ngemplak, ayam ini dijual sebagai ayam pedaging, sehingga harganya sangat rendah.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jawa Timur Tunggu Keputusan Presiden

Berikut Para Pemenang Kontes Custom Maxi dalam Gelaran Maxi Day Jatim 2019 di Malang

Ayam terakhir hanya laku Rp 40.000, padahal seharusnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

Polisi menyita uang Rp 40.000 yang diakui sebagai uang hasil penjualan ayam itu.

Kini polisi mendalami perkara Suparni, karena dicurigai ia pernah mencuri di tempat lain.

Suparni akan dijerat pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (David Yohanes)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved