316.059 BPJS Kesehatan Peserta Surabaya Terlempar dari PBI, Dewan: Warga Jangan Diberi Beban Lagi
Ratusan ribu warga Surabaya kurang mampu terlempar dari kepesertaan BPJS kategori PBI. Dewan pun menyoroti hingga memrotes
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan ribu warga kurang mampu yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (PBR) di Kota Surabaya terlempar dari kepesertaan BPJS kategori PBI atau penerima bantuan iuran.
Mereka tak lagi dibayari APBD atau APBN.
Di Surabaya total ada 316.059 yang kini tak dibiayai APBD dan APBN.
Mereka terlempar dari kepesertaan BPJS PBI karena berdasarkan pemutakhiran data terpadu Kemensos, mereka tak lagi berhak atas bantuan Pemerintah.
Di Kota Surabaya MBR yang masuk PBI APBN sebanyak 404.859 orang.
• Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Premi, RS Disarankan Pinjam Uang Bank untuk Bayar Klaim
Saat ini berkurang menjadi 365.432. Artinya, ada 39.427 warga tercabut dari PBI APBN.
Kemudian untuk PBI APBD Kota Surabaya total 717.580 MBR yang dicover pemkot dalam membayar iuran BPJS.
Saat ini tinggal 440.948 setelah pemutakhiran data.
Dengan dalih pemutakhiran ini, mereka terlempar dari PBI.
"Konsekuensinya, mereka yang tak lagi tercatat sebagai peserta JKN BPJS PBI ya masuk kepesertaan Mandiri. Namun semua bisa dicek di aplikasi mobile JKN. Nanti akan tertera data validnya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, di DPRD Surabaya, Senin (7/10/2019).
• 22 Ribu Peserta PBI JIK di Pamekasan Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan: Sudah Tak Lagi Penuhi Syarat
Situasi ini yang mendorong Komisi D DPRD Surabaya memanggil semua pihak terkait MBR yang terlempar dari BPJS PBI.
Selain BPJS Kesehatan juga dihadirkan Kepala Bappeko Eri Cahyadi, Kepala Dinkes Surabaya drg Febria Rachmanita, Dinsos Surabaya.
Hearing BPJS PBI itu dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Pada sidang hearing pertama setelah DPRD dilantik itu komplit dihadiri semua anggota Komisi C.
Apalagi saat ini tengah ada rencana menaikkan iuran BPJS dua kali lipat.
• Geruduk DPRD Jatim, Ribuan Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Sebut Alasan Defisit Tak Bisa Diterima
Masalah akan muncul karena mereka tak diberi tahu apakah terlempar dari PBI atau tidak.
Bulan ini mereka juga harus membayar iuran BPJS kalau tak lagi masuk data PBI.
"Bagaimana warga tahu jika mereka tak lagi PBI. Tugas pemkot adalah memastikan dan memberitahukan kepada warga MBR yang bersangkutan. Meski sudah ada aplikasi mobile JKN," kata Anggota Komisi D Ibnu Sobir dari PKS.
Dikatakan Dinsos saat ini ada tim buser dan surveyor yang turun ke lapangan.
Namun 130 petugas Dinsos itu tak cukup mampu mengecek ratusan ribu warga.
"Butuh berapa lama petugas itu. Harus ada cara yang tepat agar warga tidak dirugikan," sahut Juliana Evawati, anggota dewan baru dari PAN.
• Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan Dua Kali Lipat, Peserta di Sidoarjo Gusar hingga Putuskan Turun Kelas
Siti Mariam, anggota Komisi D dari PDIP menyebut warga jangan diberi beban lagi.
Selama ini layanan BPJS hanya manis di atas.
"Di bawah warga ribet. Harus ada posko di setiap kelurahan membantu pencabutan PBI ini," kata Siti Mariam.
Reaksi keras ditunjukkan Herlina Harsono Njoto.
Ada 799.540 warga masuk MBR sesuai SK Wali Kota.
"Bagaimana data ini bisa dipertangungjawabkan saat ada pemutakhiran data MBR kaitannya dengan PBI. BPJS itu seperti rentenir, tidak bayar layanan dihentikan," kata Herlina Harsono Njoto.
Kepala Dinkes Febria menjelaskan tidak serta merta MBR yang terlempar dari PBI masuk peserta mandiri.
"Masih berlaku SKTM jika pada akhirnya mereka tidak mampu. Pemutakhiran data MBR itu artinya ada warga yang tak lagi berpenghasilan rendah," kata Febria. (Surya/Nuraini Faiq)
• KIS Diblokir BPJS Kesehatan, Abd Salim Harus Bayar Operasi 35 Juta, Keluarga Cuma Punya Rp 100 Ribu