BPJS Tak Lagi Didanai APBD, 135 Warga Surabaya Ramai-Ramai Ajukan SKM
Warga Kota Surabaya yang telah dinyatakan "sejahtera" ramai-ramai mengajukan Surat Keterangan Miskin (SKM).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Kota Surabaya yang telah dinyatakan "sejahtera" ramai-ramai mengajukan Surat Keterangan Miskin (SKM).
Mereka adalah warga yang selama ini masuk Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS melalui Peserta Bantuan Iuran (PBI).
Namun Mereka yang selama ini membayar iuran BPJS dengan cara dicukupi APBD Kota Surabaya harus terlempar dari kepesertaan PBI lantaran dianggap telah sejahtera. Menurut pemutakhiran basis data terpadu Kemensos, mereka seharusnya tak lagi masuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Saat dicek ke Dinkes Kota Surabaya, saat ini banyak warga yang memilih kembali berkategori MBR. Padahal mereka oleh Kemensos melalui Dinsos telah disebut tak lagi MBR dan dinyatakan sejahtera.
Tapi buktinya ada 135 warga Surabaya yang mengajukan SKM.
"Mereka mengajukan SKM untuk layanan BPJS," kata Kepala Dinkes Surabaya drg Febria Rachmanita di kediaman wali kota, Selasa (8/10/2019).
Saat ini total kepesertaan PBI di Kota Surabaya yang dicover atau didanai APBD Surabaya sebanyak 717.580 orang. Mereka tak mampu membiayai iuran BPJS karena tergolong MBR.
Sesuai pemutakhiran basis data terpadu Kemensos, dari total peserta PBI Pemkot Surabaya kini setelah pemutakhiran data tinggal 440.948 warga yang masuk PBI kota. Artinya ada total 276.632 warga tercoret dari PBI.
• Kisah Abdul Muni, Warga Pamekasan Lolos Kerusuhan Wamena, Kios Dibakar & Sembunyi di Plafon Rumah
• Angkot Online di Kota Malang Akan Menggunakan Sistem Zonasi, Bayarnya Mulai Rp 3.500 Satu Zonasi
• Gresik Menjadi Tempat Transit Satwa Langka, Lewat Online dan Manual
Namun Febria menyebutkan bahwa total warga yang tak lagi dibiayai APBD dalam kepesertaan BPJS sebanyak 100.147 warga. Mereka mulai Oktober ini tak masuk deta PBI. Meski demikian jika tidak mampu bisa mengurus SKM ke kelurahan agar tetap mendapat layanan BPJS.
"Warga bisa mengecek ke kelurahan setempat untuk mengetahui apakah mereka masuk PBI atau tidak. Buktinya sudah banyak yang ajukan SKM artinya mereka tahu bahwa kepesertaan BPJS PBI mereka nonaktif," kata Febria kepada Tribunjatim.com.
Anggota Komisi D dari Demokrat Herlina Harsono Njoto bereaksi keras atas simpang siurnya data menyangkut keberadaan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) di Kota Surabaya. Darimana warga itu bisa ditetapkan tak lagi MBR.
"Katanya data itu berdasarkan BPS. Dinsos Kota Surabaya harus memverifikasi betul keberadaan warga MBR ini. Ini menyangkut layanan mendasar. Harus dipastikan SKM tidak dipersulit mendapat layanan kesehatan," kata Herlina kepada Tribunjatim.com.
Perlu Pemutakhiran MBR
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti meminta agar Pemkot melalukan pemutakhiran data MBR menyusul penonaktifan sekitar 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak bulan Agustus kemarin.
Reni Astuti menjelaskan, pemutakhiran data tersebut wajib dilakukan pemkot sebab data tersebut digunakan sebagai pijakan dalam penentuan APBD 2020 mendatang.
"Pemkot Surabaya harus melakukan update data, karena data tersebut dijadikan sebagai pijakan APBD dalam melakukan intervensi terhadap program-program terhadap kesejahteraan rakyat" ujarnya.
Dalam catatannya, Reni mengatakan, Pemkot terakhir melakukan update data tersebut pada bulan April tahun 2019.
"Kami meminta data tersebut harus terbaru dan tidak ada yang tercecer atau Ketlisut. Oleh karena itu kita mendorong dinas sosial dan kelurahan-kelurahan agar pro aktif," lanjutnya.
Reni mengingatkan jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan intervensi pemerintah dibidang kesejahteraan termasuk terabaikan dalam layanan kesehatan karena tidak masuk data MBR. (Faiq/Tribunjatim.com)