Pengecer Pil Koplo di Blitar Sempat Dilepas dan Diringkus Lagi Setelah Lari 5 Km
Petugas Satkoba Polres Blitar hampir saja terkecoh saat akan menangkap Arik, pengedar pil koplo di kawasan Kademangan Blitar
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Satkoba Polres Blitar hampir saja terkecoh saat akan menangkap seorang yang diduga sebagai pengecer pil koplo.
Sebab, polisi tidak menemukan barang bukti apapun saat menggeledah badan pria bernama Arik, lajang asal Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Arik pun sempat dibiarkan pergi. Namun setelah Arik sudah lumayan jauh, polisi memanggilnya lagi lantaran baru ingat belum menggeledah bagian sepatu Arik.
30 butir pil koplo pun disita dari dalam kaus kaki Arik. Ia ditangkap di Lingkungan Jaten, Desa/Kecamatan Kademangan, Selasa (22/10) malam kemarin.
(Nasib Bandar Pil Koplo di Malang Usai Digerebek di Rumahnya)
"Saat kami tangkap, ia habis kulakan (belanja pasokan) dan langsung terjual. Asalnya, ia beli 100 butir, kemudian tinggal 30 butir, yang akan dibawa pulang," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, wajah Arik memang sudah ditandai warga sering melakukan transaksi di Kecamatan Kademangan, khususnya di daerah kos anak kerja.
Setelah dilidik, ternyata dia itu diduga sebagai pengecer pil dobel L.
Begitu diikuti, rupanya ia habis melakukan transaksi, sehingga langsung dihadang petugas saat mengendarai sepeda motor sendirian dan melintas di timur Pasar Kademangan atau arah ke Kecamatan Lodoyo.
Setelah dihentikan, petugas menggeledahnya.
Mulai digeledaah di pakaian yang dikenakannya sampai di sepeda motornya, namun tak ditemukan barang apapun.
Akhirnya, ia dilepas dan disuruh melanjutkan perjalanannya.
Namun, di saat dia sudah meninggalkan lokasi, ada petugas yang curiga, karena sepatu yang dikenakan pelaku itu belum digeledah.
Akhirnya, oleh rombongan petugas itu, dia dikejar lagi dan tertangkap kembali sekitar 5 km dari TKP atau tepatnya di barat TPK (tempat penyimpanan kayu) Darungan.
(Awas, Pil Koplo Kini Dibungkus Mirip Permen, Polres Blitar: Kami Amankan 849 Butir)
"Kali ini, petugas langsung melepaskan sepatunya dan kaos kakinya. Saat dilepas kaos kakinya, yang sebelah kanan, ada dua plastik kecil yang terjatuh. Itu berisi 20 butir. Giliran kaos kaki sebelah kiri, ada satu plastik dengan berisi 10 butir," ungkapnya.
Akhirnya, Arik tak bisa mengelak seperti saat dihentikan pertama itu.
Rupanya, ia mendapatkan barang dari temannya, Sofyan (26), warga Desa/Kecamatan Kademangan.
Karena jaraknya hanya sekitar 10 km dari rumahnya, sehingga saat itu juga Sofyan didatangi ke rumahnya.
Namun, kedatangan petugas yang menumpang mobil itu diketahui lebih dulu, sehingga Sofyan diam-diam kabur lewat belakang rumahnya, dengan mengendarai sepeda motor.
Melihat arahnya, dia kabur ke arah Kecamatan Wonotirto.
"Petugas mengejarnya. Namun, tak mengikuti dari belakangnya, melainkan langsung memotong kompas, untuk menghadangnya. Atau dihadang di tempatnya yang biasa nongkrong," ungkapnya.
Rupanya, saat ditungggu petugas di tepi jalan, ia melintas sehingga langsung dihentikan.
Begitu digeledah, petugas menemukan pil koplo sebanyak 25 butir, yang disimpan di saku celananya.
"Dugaan kami, dia itu punya beberapa anak buah yang jadi pengecer," pungkasnya.
Reporter: Surya/ Imam Taufiq
(Cara Beda Pria Blitar Ini Jualan Pil Koplo, Ajak Pembeli Mancing di Tepi Sungai Sembari Transaksi)