Asyik Main Judi di Depan Warkop, Warga Duduksampeyan Gresik Diciduk Polisi, Ngaku Cuma Ikut-ikutan
Asyik bermain kartu remi di meja depan warung kopi (Warkop) sambil menaruh uang mengantarkan empat warga Duduksampeyan ke balik jeruji besi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Asyik bermain kartu remi di meja depan warung kopi (Warkop) sambil menaruh uang mengantarkan empat warga Duduksampeyan ke balik jeruji besi Mapolsek Duduksampeyan.
182 buah kartu remi disita Korps Bhayangkara bersama barang bukti lainnya yaitu uang sebesar Rp 368 ribu.
"Saya cuman ikut-ikutan, baru datang," ujar Shodikin (45) sambil menutupi wajahnya di Mapolsek Duduksampeyan.
Warga Desa Sumari RT 04/RW 02 itu sebenarnya ikut menaruh uangnya untuk taruhan. Agar permainan lebih menantang dan seru.
• Mangkir 3 Kali dari Pemeriksaan Kejaksaan, Sekda Gresik Bergerak Ajukan Pra Peradilan
• Kejari Gresik Bantah Eksekusi Bos ABR Dianggap Cacat Hukum, Alasannya ini
Shodikin tidak sendiri. Dia ditangkap bersama tiga temannya, Bambang (48) warga Desa Sumari RT 01/RW 01, Duduksampeyan, Sidik (40) warga Desa Sumari RT 04/RW 02, Duduksampeyan dan Al Khodir (41) warga Desa Sumari RT 06/RW 02, Duduksampeyan.
Ternyata tidak hanya satu kali mereka melakukan judi tersebut.
"Lebih dari satu kali, kadang sampai dinihari main judi," ujar Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Aipda Budiono, Jum'at (25/10/2019).
Keempat pelaku itu diamankan di depan warkop milik Budi di Desa Sumari RT 03/RW 01, Duduksampeyan pada Jum'at (25/10/2019) dinihari.
Dilihat dari kejauhan oleh tim patroli Polsek Duduksampean mereka terlihat serius bermain kartu remi. Saat didatangi petugas, mereka berusaha menyembunyikan uang dan menghamburkan kartu.
Awalnya mereka mengaku hanya iseng bermain kartu tidak ada judi. Langsung saja keempat pelaku dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.
Kini, keempat warga Duduksampeyan itu harus mendekam di balik jeruji besi.