Jalan Ambles Sultan Agung Jember Diperbaiki Tahun Depan, Pertokoan Berpotensi Dibongkar
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya melakukan penyelidikan tanah di ruas Jl Sultan Agung Jember, Selasa (29/10/2019).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya melakukan penyelidikan tanah di ruas Jl Sultan Agung Jember, Selasa (29/10/2019).
Ruas jalan yang diselidiki merupakan ruas jalan yang ambles di depan pertokoan Jompo di Jl Sultan Agung.
Penyelidikan tanah ini diperkirakan bakal dilakukan hingga Kamis (31/10/2019) nanti.
Penyelidikan tanah itu dilakukan untuk mengetahui karakteristik tanah di kawasan tersebut.
(JPU Terkendala Nama Yang Mengajukan Perizinan Bangunan Perihal Kasus Amblesnya Jalan Gubeng)
Penyelidikan tanah itu dilakukan sebelum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memperbaiki jalan tersebut.
Menurut Pengawas Lapangan BBPJN VIII Mardiyanto, perbaikan jalan itu akan dilakukan tahun 2020.
"Jadi sebelum perbaikan, diperlukan penyelidikan tanah terlebih dahulu untuk kebutuhan desain perbaikan jalan ini," ujar Mardiyanto kepada Surya.
Ruas jalan raya di depan pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung itu diketahui ambles di bulan Maret 2019.
Aspal jalan mengalami penurunan atau bergeser ke bawah sepanjang 2,8 centimeter.
Tidak hanya jalan yang ambles, kondisi jembatan yang menyatu dengan jalan raya itu juga bergeser.
Berdasarkan penelitian BBPJN, jembatan bergeser sampai 52 centimeter.
Sekadar gambaran, ruas jalan yang ambles berada di kawasan jembatan Sungai Jompo. Sekilas jembatan itu tidak terlihat karena menyatu dengan jalan raya.
Namun di bawah jalan raya itu, terdapat sungai. Warga Jember menyebutnya Sungai Jompo.
(Eri Cahyadi Sebut Proses Perizinan dalam Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles Sudah Sesuai Prosedur)
Di kawasan itu pula berdiri deretan pertokoan.
Pertokoan itu merupakan aset Pemkab Jember yang sudah berdiri sejak tahun 1970-an.
Pondasi pertokoan yang di sisi paling timur, atau dekat jembatan sudah ambrol.
Ruko di titik itu sudah menggantung. Sementara jalan raya yang ambles sepanjang 70 meter.
Mardiyanto menambahkan, tahun 2020 nanti pihaknya membutuhkan kerjasama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemkab Jember berperan melakukan sosialisasi kepada penghuni pertokoan Jompo.
"Karena harus ada relokasi pertokoan ini saat perbaikan nanti," lanjutnya.
Relokasi itu nantinya tidak hanya sekedar penghuni pertokoan pindah sementara.
Pihak BBPJN VIII merekomendasikan supaya pertokoan itu dibongkar. Pertokoan yang paling terdampak sebanyak 15 unit.
Namun jika ada perbaikan jalan, setidaknya ada 30 unit ruko yang harus dibersihkan dari kawasan sekitar Sungai Jompo dan Jl Sultan Agung itu.
(Sidang Lanjutan Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Eri Cahyadi & Kepala Bidang Tata Bangunan Bersaksi)
Relokasi ruko itulah yang menjadi tugas dari Pemkab Jember. Sebelum ada relokasi, Pemkab Jember diminta melakukan sosialisasi kepada penyewa pertokoan tersebut.
Bupati Faida pun menegaskan Pemkab Jember menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat yang mengelola jalan nasional itu.
"Kami sangat menunggu rekomendasi itu, bahkan juga sudah berkirim surat dan mengirim utusan untuk bertanya ke pemerintah pusat. Jika ada rekomendasi seperti itu, tentunya kami akan menindaklanjuti," ucap Bupati Faida
"Memang jalannya ada di Jember, tetapi perbaikannya oleh pemerintah pusat karena jalan nasional. Apapun rekomendasinya, kami akan laksanakan," ujarBupati Faida.
Dia juga setuju Sungai Jompo yang ada di kawasan perkotaan itu diurus secara baik.
Reporter: Surya/Sri Wahyunik
(Sidang Lanjutan Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Eri Cahyadi & Kepala Bidang Tata Bangunan Bersaksi)