Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Risma Meradang Lagi, Emosi saat Nama Anak Dikaitkan DPRD dalam Kasus Gubeng Ambles, ‘Jangan Fitnah’

Seluruh peserta sidang paripurna pun terdiam dan berkonsentrasi penuh mendengarkan jawaban Risma. Begini ungkapan hati sang wali kota.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
kolase TribunJatim.com
Risma dapat interupsi mafia perizinan sesuai bacakan pandangan umum rapat paripurna DPRD 

Kembali Tri Rismaharini menuturkan bahwa dirinya akan kaya jika mau bermain dalam perizinan.

Di Pemkot Surabaya, proses perizinan dan lelang didampingi kejaksaan.

"Jadi tolong kami jangan difitnah kalau kami tidak melakukannya," kata Tri Rismaharini.

"Insyaallah tidak akan ada permainan perizinan," lanjutnya.

"Tapi kalau fitnah itu tidak benar saya berharap akan kembali ke yang melakukan fitnah," kata Tri Rismaharini dengan intonasi meninggi.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjadi pembicara di forum UNICEF bertajuk Child Friendly Cities Summit di Kota Cologn Jerman.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjadi pembicara di forum UNICEF bertajuk Child Friendly Cities Summit di Kota Cologn Jerman. (TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA)

Tri Rismaharini  mengaku sudah berusaha membangun Kota Surabaya dengan berdarah-darah hingga sampai saat ini.

Sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, sampai setiap hari Surabaya memberikan makanan gratis bagi 35.000 lansia.

Tri Rismaharini juga mengaku tangannya sampai putus dalam membangun Kota Surabaya hingga saat ini.

"Saya pernah juga diturunkan di sini (DPRD)," kata Tri Rismaharini.

"Tapi saya tidak takut. Kenapa saya harus takut. Saya tidak mengejar jabatan," tambahnya.

"Saya pernah memegang dana proyek Rp 2 T untuk kami. Namun semua berjalan seusuai aturan," kata Tri Rismaharini. (Nuraini Faiq/TribunJatim.com)

Tri Rismaharini Dituntut Tuntaskan Surat Ijo di Surabaya Sebagai Kado Sebelum Lengser 

Kejati Jatim Kembangkan Bukti Baru Kasus Jalan Gubeng Ambles, Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kejati Jatim akan mengembangkan adanya bukti dan fakta baru perkara kasus amblesnya Jalan Gubeng Surabaya yang kini dalam proses persidangan.

Tidak menutup kemungkinan merujuk ke tersangka baru dalam kasus tersebut.

Jaksa Peneliti Kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik polisi terkait perkembangan perkara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved