Pria di Jombang Rudapaksa 8 Anak-anak dan 1 Wanita Dewasa, Minta Bukti Keperawanan

Polres Jombang terus mempertajam penyelidikan terhadap M Adi Indra Kurniawan (24), tersangka pemerkosaan sejumlah anak di bawah umur di Jombang, Jatim

Tayang:
Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/Sutono
M Adi Indra Purnama saat digelandang polisi di Mapolres Jombang, sebagai tersangka pemerkosa 8 anak pada Sabtu (2/11/2019) - sutono 

Selain memperkosa A, pelaku juga dilaporkan melakukan hal serupa terhadap keponakannya sendiri, S (19).

Ulahnya terhadap S dilakukan 2016 lalu saat korban masih usia 16 tahun.

Dia juga mengaku ada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur dia perdayai.

Hanya saja, terhadap tujuh gadis ini, menurut pengakuannya, dia hanya mencabuli saja, tidak sampai memperkosa.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Jombang membekuk M Adi Indra Purnama.

Adi diringkus setelah polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi Indra Purnama melakukan persetubuhan dan bahkan perkosaan terhadap gadis di bawah umur.

(Pusingnya Kepala Desa di Tulungagung Tahu Warga Disabilitas Lahirkan 2 Kali, Dirudapaksa Pria Sama)

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).

Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Yang membuat polisi terkaget-kaget, dalam pemeriksaan sementara, Adi malah mengaku melakukan persetubuhan dengan terhadap delapan gadis, yang rata-rata di bawah umur.

"Pengakuannya, pelaku menyetubuhi delapan korban," ujar Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, kepada surya.co.id, Jumat (1/11/2019).

Reporter: Surya/Sutono

(Dua Remaja Putri di Jember Dipaksa Cekoki Miras Hingga Tak Sadar, Empat Pemuda Rudapaksa Bergiliran)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved