Dua Kades di Bojonegoro Tertangkap Korupsi, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih Uang Dana Desa
Kepala Desa di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro kini jadi tahanan Polres Bojonegoro akibat diduga menilap Dana Desa tahun 2018
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro diciduk petugas Satreskrim Polres setempat.
Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Saikul Alim dan Kepala Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Haris Aburyant.
Keduanya diduga telah melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Keduanya pun kini telah mendekam di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Dugaan Pemotongan Gaji Pegawai di Dinas Kesehatan Gresik, Pakar Hukum: Bisa Jadi Korupsi)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly mengatakan, Kades Sumberejo ini diduga menyalahgunakan APBDes tahun anggaran 2018 hingga negara rugi Rp 551.059.556.
Dari jumlah anggaran pembangunan fisik senilai Rp 723.368.216 yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai fakta yaitu hanya Rp 172.308.660.
"Sisanya senilai Rp 551.059.556 merupakan selisih yang merugikan negara," Ujar AKBP Ary Fadly, Selasa (4/11/2019).
Ada juga Kades Glagahwangi yang melakukan korupsi atas pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2018.
Dari hasil hitung yang dilakukan inspektorat per 9 september 2019, terdapat kerugian sebesar Rp 601.921.785. Rinciannya:
- Anggaran bidang pemberdayaan masyarakat yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp 49.489.255.
Pelatih Kiper Persebaya Akui Tertarik Pulangkan Miswar Saputra |
![]() |
---|
Polisi Ini 'Berdosa' Pegang Badan Pengendara Motor, Tak Tahu yang Diperiksanya Cewek: Udah Tanggung |
![]() |
---|
Akhirnya Bicara, Nissa Sabyan Akui Cinta Ayus? Postingan Pertama Pasca Dihujat: Tak Akan Hilang Arah |
![]() |
---|
Pelatih Newcastle Jets: Kondisi Fisik Abimanyu Lebih Unggul Ketimbang Striker Naturalisasi Malaysia |
![]() |
---|
Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah |
![]() |
---|