Warga Demo Polres Pamekasan
Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum dan Ratusan Warga Desa Branta Pesisir Datangi Polres Pamekasan
Kuasa Hukum Kadarusman (korban pengeroyokan) bersama dengan Ratusan masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Yoni Iskandar
Kemudian di BAP yang dikeluarkan oleh penyidik Polsek Tlanakan itu terdapat pada poin 14 yang berbunyi, bahwa Kadarusman menghampiri (Anang) dan langsung memukul serta menonjok, sehingga Anang mengalami luka lebam di mata sebelah kanan.
"Nah, artinya antara BAP dengan Visum ini tidak sinkron. Sehingga menurut saya sangat nyata rekayasa yang dilakukan oleh penyidik Polsek Tlanakan," bebernya.
Untuk itu Marsuto Alfianto meminta kepada Kapolres Pamekasan untuk memecat semua penyidik yang ada di Polsek Tlanakan.
"Selain kami meminta penyidik Polsek Tlanakan, polisi ini adalah sipil, jadi apa pun yang dilakukan mengenai rekayasa terkait kasus ini, maka polisi itu harus memberikan tindakan keras, karena selain dipecat sebagai penyidik, mereka harus dipecat jadi Polisi RI," pintanya. (kuswanto/Tribunjatim.com)