Peraturan Barang Bagasi di Kereta Api, Berikut Daftar Denda Jika Beratnya Lebih dari 20 Kilo
Peraturan barang bagasi di kereta api, berikut daftar denda jika beratnya lebih dari 20 kilo!
2. Bagasi dengan berat 40 kilogram, bervolume 200 dm3 diperbolehkan dibawa dalam gerbong kereta api dan membayar bea kelebihan bagasi
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan berat 40 kilogram dan volume 200 dm3 atau dimensi 70 sentimeter x 48 sentimeter x 60 sentimeter tetap diperbolehkan dibawa ke dalam gerbong.
Namun, penumpang harus membayar bea tambahan atau membeli tempat duduk ekstra, jika masih tersedia.
• 8 Cara Membeli Tiket Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access, Berikut Langkah-langkah Lengkapnya!
3. Tarif kelebihan berat bagasi
Jika barang bawaanmu melebihi berat, maka akan dikenakan tarif, yaitu untuk kereta api kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram, kereta api kelas bisnis Rp6.000 per kilogram, dan kereta api kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.
• 6 Jenis Sakit Kepala yang Perlu Diketahui, Pahami Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
4. Bagasi yang dapat dibawa langsung dalam gerbong kereta api tanpa kena bea tambahan
Ada beberapa barang atau bagasi yang bisa kamu bawa masuk ke dalam gerbong tanpa harus membayar tarif tambahan, di antaranya tas tangan atau tas ransel dengan ukuran tidak lebih dari 50 sentimeter x 35 sentimeter x 25 sentimeter.
Kedua, yaitu sepeda lipat atau sepeda biasa yang telah dikemas sedemikian rupa dalam keadaan komponennya tidak dirakit menjadi sepeda utuh.
Ketiga, kursi roda manual, kereta bayi, atau tongkat alat bantu jalan.
• 3 Cara Menjernihkan Minyak Goreng Bekas, Bisa Pakai Bahan-bahan di Dapur Agar Bening Kembali
5. Hewan, narkotika, barang mudah terbakar, dan senjata api atau senjata tajam tidak boleh masuk bagasi
Hal terakhir yang perlu diperhatikan penumpang adalah empat barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi, yaitu hewan, narkotika, barang mudah terbakar, dan senjata api atau senjata tajam.
• 6 Tips Mengurangi Kadar Gula dalam Nasi Putih, Ampuh Hindarkan Risiko Penggendutan hingga Diabetes
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Ketentuan Barang Bagasi di Kereta Api, Tak Boleh Lebih dari 20 Kg.