Guru di Malang Cabuli 18 Murid
Guru Malang Cabuli 18 Murid Dipecat dari Sekolah, Kasek Tak Menyangka, Pelaku Padahal Dikenal Rajin
Guru bejat Malang cabuli 18 murid laki-lakinya dipecat dari sekolah. Padahal sebelumnya, ia dikenal sebagai guru yang rajin.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, CH berpura-pura sedang melakukan disertasi yang mengangkat topik kenakalan remaja kepada para korbannya.
• BREAKING NEWS - Guru Bejat Pakai Ruang BP untuk Cabuli 18 Murid, Berdalih Teliti Rambut Organ Intim
Dari sana, ia meminta siswanya membuka baju dan beralasan membutuhkan sampel berupa bulu ketiak, bulu kemaluan hingga sperma.
“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru korban dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Ujung, Sabtu (7/12/2019).
Sebelum mencabuli, CH lebih dulu meminta korban bersumpah di atas Alquran agar tak menceritakan kelakuan bejatnya kepada siapapun.
• KILAS KRIMINAL JATIM: Putra Kiai Cabuli Santriwati di Jombang hingga Kasus Illegal Loging di Kangean
Apabila buka mulut, Chusnul menakuti korban bakal ditimpa malapetaka.
“Modusnya dia melakukan tipu muslihat kemudian rangkaian kata-kata bohong dengan sedikit ancaman kekerasan. Selain itu dia juga memaksa,” bebernya.
Seluruh aksi CH dilakukan di ruang BK setelah kegiatan sekolah berakhir.
• Tingkah Kakek Cabul Surabaya saat Dibacakan Vonis, Malah Tertidur, Hakim Geleng-geleng Kepala
Sebelum beraksi, dia mencari sasaran kemudian menyuruh si calon korban menghadap ke ruangannya.
“Dia minta siswa bertemu saat jam sekolah selesai. Saat sekolah sepi itu lah dia melakukan perbuatan cabul tersebut,” katanya.
Kelakuan bejat CH terbongkar setelah seorang korbannya berani melapor kepada orang tuanya.
• Samsuri Alias Kancil Cabuli Anak Tetangga di Bengkel, Pameri Film Dewasa pada Korban yang Masih ABG
Si orang tua kemudian melapor kepada guru dan diteruskan ke Polres Malang.
Tiga hari berselang, CH akhirnya ditangkap di Kecamatan Turen pada Jumat (6/12/2019).
“Setelah kami terima laporan tanggal 3 Desember kami juga menyelidiki tersangka tapi tersangka tidak pulang ke rumahnya di daerah Kepanjen. Kemudian berhasil kami tangkap tanggal 6 di Kecamatan Turen,” pungkas Ujung.
• ALASAN Ayah Tiri yang Tiduri ABG 15 Tahun di Tulungagung,Cabul Sejak 3 Tahun Lalu Gegara Film Dewasa
Diketahui kejahatan lain CH selain melakukan pencabulan, rupanya CH menggunakan ijazah palsu saat melamar kerja sebagai guru honorer.
Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku CH, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.
CH juga mengakui merupakan seorang penyuka sesama jenis sejak usianya menginjak 20 tahun.
• Tangis Wanita Sumenep Layani Nafsu Pelaku di Lahan Sambil Bawa Celurit, Dimassa Tak Akui Aksi Bejat