Guru di Malang Cabuli 18 Murid
Guru Malang Cabuli 18 Murid Dipecat dari Sekolah, Kasek Tak Menyangka, Pelaku Padahal Dikenal Rajin
Guru bejat Malang cabuli 18 murid laki-lakinya dipecat dari sekolah. Padahal sebelumnya, ia dikenal sebagai guru yang rajin.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - CH, guru di salah satu SMP di Kabupaten Malang yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 18 siswanya dikenal sebagai pribadi yang baik.
Pria beranak satu itu bahkan selalu datang sebelum kegiatan pelajaran dimulai.
“Tidak kami sangka dia (CH) bertindak seperti itu. Sejauh ini kami tidak melihat tanda kelainan,” ujar Kepala Sekolah di tempat CH mengajar, Suprianto, Sabtu (7/12/2019), di Mapolres Malang.
• Guru Malang Cabuli 18 Murid Laki-laki Suruh Korbannya Sumpah di Atas Alquran, Biar Tak Buka Suara
Ia menambahkan CH telah bekerja di sekolah selama empat tahun dan tak menunjukkan gelagat mencurigakan.
CH selalu tampil terdepan apabila sekolah sedang menyelenggarakan kegiatan.
“Yang bersangkutan rajin, suka membantu dan selalu tampil saat ada kegiatan di sekolah,” katanya.
• FAKTA LAIN Guru Bejat Malang Cabuli 18 Murid Laki-laki di Ruang BP, Palsukan Ijazah saat Lamar Kerja
Suprianto mengatakan, saat ini pihak sekolah sedang berupaya memulihkan psikis para korban yang dicabuli CH.
Apalagi lanjutnya, ujian akhir sekolah (UAS) akan segera tiba.
“Korban saat ini masih shock. Kami khawatir ini berdampak kepada aktivitas belajarnya. Kami serahkan semuanya kepada Polres Malang,” ujar Suprianto.
• Siasat Licik Guru Malang Cabuli 18 Murid Laki-laki, Berdalih Penelitian S3, Ambil Sampel Tak Wajar
Terkait status CH sebagai guru tidak tetap (GTT), Suprianto menegaskan dia sudah memecat.
CH dipecat sejak kelakuannya terbongkar.
“Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan, yang bersangkutan langsung saya pecat,” tutupnya.
• TERUNGKAP Guru Bejat Malang Pakai Ruang BP untuk Cabuli 18 Murid, Sosoknya Penyuka Sesama Jenis
Diketahui, CH ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap 18 murid laki-lakinya.
Ia mengaku telah melakukan aksi cabul itu sejak diangkat menjadi guru bimbingan konseling (BK) mulai 2017-2019.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, CH berpura-pura sedang melakukan disertasi yang mengangkat topik kenakalan remaja kepada para korbannya.
• BREAKING NEWS - Guru Bejat Pakai Ruang BP untuk Cabuli 18 Murid, Berdalih Teliti Rambut Organ Intim
Dari sana, ia meminta siswanya membuka baju dan beralasan membutuhkan sampel berupa bulu ketiak, bulu kemaluan hingga sperma.
“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru korban dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Ujung, Sabtu (7/12/2019).
Sebelum mencabuli, CH lebih dulu meminta korban bersumpah di atas Alquran agar tak menceritakan kelakuan bejatnya kepada siapapun.
• KILAS KRIMINAL JATIM: Putra Kiai Cabuli Santriwati di Jombang hingga Kasus Illegal Loging di Kangean
Apabila buka mulut, Chusnul menakuti korban bakal ditimpa malapetaka.
“Modusnya dia melakukan tipu muslihat kemudian rangkaian kata-kata bohong dengan sedikit ancaman kekerasan. Selain itu dia juga memaksa,” bebernya.
Seluruh aksi CH dilakukan di ruang BK setelah kegiatan sekolah berakhir.
• Tingkah Kakek Cabul Surabaya saat Dibacakan Vonis, Malah Tertidur, Hakim Geleng-geleng Kepala
Sebelum beraksi, dia mencari sasaran kemudian menyuruh si calon korban menghadap ke ruangannya.
“Dia minta siswa bertemu saat jam sekolah selesai. Saat sekolah sepi itu lah dia melakukan perbuatan cabul tersebut,” katanya.
Kelakuan bejat CH terbongkar setelah seorang korbannya berani melapor kepada orang tuanya.
• Samsuri Alias Kancil Cabuli Anak Tetangga di Bengkel, Pameri Film Dewasa pada Korban yang Masih ABG
Si orang tua kemudian melapor kepada guru dan diteruskan ke Polres Malang.
Tiga hari berselang, CH akhirnya ditangkap di Kecamatan Turen pada Jumat (6/12/2019).
“Setelah kami terima laporan tanggal 3 Desember kami juga menyelidiki tersangka tapi tersangka tidak pulang ke rumahnya di daerah Kepanjen. Kemudian berhasil kami tangkap tanggal 6 di Kecamatan Turen,” pungkas Ujung.
• ALASAN Ayah Tiri yang Tiduri ABG 15 Tahun di Tulungagung,Cabul Sejak 3 Tahun Lalu Gegara Film Dewasa
Diketahui kejahatan lain CH selain melakukan pencabulan, rupanya CH menggunakan ijazah palsu saat melamar kerja sebagai guru honorer.
Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku CH, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.
CH juga mengakui merupakan seorang penyuka sesama jenis sejak usianya menginjak 20 tahun.
• Tangis Wanita Sumenep Layani Nafsu Pelaku di Lahan Sambil Bawa Celurit, Dimassa Tak Akui Aksi Bejat