Polisi Geledah Ruang Dispendik Pasuruan
Plt Kabid Pendidikan Dasar Dindik Pasuruan Kaget Kantornya Digeledah, Berbeda dari Jadwal Sebelumnya
Plt Kabid Pendidikan dasar Dindik Pasuruan kaget kantornya digeledah, berbeda dari jadwal sebelumnya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adi Sasono
Sepekan pasca insiden tersebut Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka.
Mereka adalah petugas kontraktor dan mandor bangunan atas ambruknya atap kelas SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan.
• Ini Rincian Dokumen yang Dicari Polda Jatim di Ruang Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kota Pasuruan
Pelakunya, Dedi Seto sebagai kontraktor dan pengawas.
Dan Sutaji sebagai mandor pelaksana pengerjaan bangunan sekolah tersebut.
Keduanya terbukti merekayasa material bahan bangunan sehingga tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.
• Tercium Aroma Korupsi di Balik Ambruknya Atap SDN Gentong, Ada ASN yang Berpotensi Jadi Tersangka
Pertama, konstruksi bangunan coran.
Pelaku merekayasa kolom besi coran menggunakan tiga rangkaian besi, padahal seharusnya diisi dengan empat rangkaian besi.
Kedua, bahan baku pasir.
• Atap SDN Gentong di Pasuruan Ambruk, 2 Orang Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Ada Indikasi Korupsi
Pelaku menggunakan bahan baku pasir biasa dalam membangun konstruksi bangunan atap kelas.
Ketiga, penggunaan besi galvalum dalam menahan konstruksi atap yang tidak sesuai.
Kini Polda Jatim melalui Ditreskrimsus Polda Jatim tengah mengusut dugaan korupsi dibalik proses pembangunan atap kelas tersebut. (Luhur Pambudi)