Gegara Diejek Istri Tak Bisa Bawa Uang Banyak ke Rumah, Pria Malang Nekat Ajak Adik Ipar Curi Motor
Gegara diejek istri tak bisa bawa uang banyak ke rumah, pria Malang nekat ajak adik ipar curi motor.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kedua kaki Ahmad Bima Armadani (18) ditembak oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota karena alasan mencoba kabur saat disergap.
Pelaku pencurian motor (curanmor) itu diringkus di rumahnya di Jalan Kyai Pasreh, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepada polisi, Ahmad mengaku telah tiga kali mencuri dan sempat masuk penjara.
• Aksi Pencurian Motor Skutik di Perumahan Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Rusak Gembok Pagar Rumah
Ia terpaksa mencuri kembali sebab diejek oleh istrinya tak bisa membawa pulang uang dalam jumlah besar.
“Awalnya saya berhenti (tidak mencuri) pak. Tapi saya diejek sama istri. Itu (uang hasil jual motor curian) buat membuktikan sama istri saya pak,” kata Ahmad ketika pers rilis di Polresta Malang Kota, Kamis (13/12/2019).
Saat beraksi, Ahmad mengajak adik iparnya, Erik Lukman (21).
• Aksi Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Terekam CCTV, Sang Ayah Bertugas Mengelabui Korban

• 2 Warga Surabaya Spesialis Pencurian Laptop di Kontrakan Mahasiswa UTM Dibekuk, Awalnya Tak Mengaku
Erik bertugas mengawasi selama Ahmad mengeksekusi kendaraan.
“Iya saya ngajak ipar saya ini pak,” ujarnya.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan berhasil menangkap Ahmad dan Erik karena bantuan dari korban.
• VIRAL Pria Muslim Malang Punya Nama Unik Slamet Hari Natal, Rendra Kresna Pernah Dibuat Penasaran

• Taktik ‘Licik’ 4 Tahanan Polresta Malang Kabur, Gergaji & Kotak Roti, Alasan Kabur Bocor, Soal Nikah
“Jadi korban ini memasang GPS di motornya. Kemudian setelah dicek, motornya ada rumah tersangka,” beber Leo.
Dari tangan Ahmad dan Erik, polisi mengamankan sebuah motor Honda Scoopy, satu buah kunci pas ukuran 8-10, satu buah potongan obeng, sebuah potongan gunting dan plat nomor N 2193 HHE.
Atas ulahnya, Ahmad dan Erik dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman untuk mereka adalah 7 tahun penjara.
• Pria dari Malang Pakai Baju Ojek Online Incar Motor di Warung, Kepergok Pemilik Lalu Dihajar Massa
• Ending Miris Nasib Driver Taksi Online Malang Nodai Pegawai Barbershop Cantik, Grab Tanggung Jawab
• Kasus Lecehkan Penumpang di Malang, Grab Nonaktif Akun Driver Taksi & Pendampingan Keluarga Korban
• Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Kota Malang Rusak Satu Mobil Enam Motor
• Melawan dengan Tusuk Gigi, Tahanan Kabur Polresta Malang Ditangkap dengan Tiga Tembakan di Kaki