Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Utang BPJS Kesehatan ke RSUD Sidoarjo Capai Rp 45 M, Harap Desember Ini Lunas

Lunas hutang bulan Agustus, RSUD Sidoarjo harap BPJS Kesehatan secepatnya dapat melunasi tunggakan utang September dan Oktober.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/Kukuh Kuriawan
Menteri Kesehatan, Dr. dr. Terawan Agus Putranto saat mendatangi RSUD Sidoarjo didampingi Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kepala RSUD Sidoarjo, Atok Irawan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pihak RSUD Sidoarjo berharap agar BPJS Kesehatan secepatnya dapat melunasi tunggakan utang.

Kepala RSUD Sidoarjo, Atok Irawan mengatakan klaim utang yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan adalah bulan September dan Oktober.

"Kita berharap di bulan Desember ini sudah dapat segera dilunasi oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan klaim utang pada bulan Agustus sendiri sudah dibayar oleh BPJS Kesehatan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (13/12/2019).

Sinopsis Black Christmas, Tayang di Bioskop Hari Ini, Teror Liburan Natal Sekelompok Mahasiswi

Bayi Laki-laki Madiun Lahir Tanpa Anus, Keluarga Cari Bantuan Dana karena Kesulitan Biaya Perawatan

Jawab Kritikan Soal Pendidikan, Rhenald Kasali Luncurkan Buku Series on Education

Kekecewaan Aremania seusai Singo Edan Tumbang 1-4 dari Persebaya, Sudah Kebal Menanggung Malu

Pil Koplo Kerap Berdar di Kalangan Anak-Anak, Kapolrestabes Surabaya Imbau Perhatikan Perilaku Anak

Dirinya menjelaskan tunggakan utang pada bulan September dan Oktober itu sendiri telah mencapai Rp 45 miliar.

"Meski begitu kita masih punya anggaran internal rumah sakit. Jadi saat ini tidak terlalu mempengaruhi kegiatan operasional rumah sakit," jelasnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa pihak rumah sakit  sempat akan melakukan utang ke bank akibat anggaran internal rumah sakit digunakan untuk menalangi hutang BPJS yang tak segera dibayarkan.

Challenge Mandi Sambil Kendarai Motor, Polresta Mojokerto: Mau Tenar Jangan Bahayakan Diri Sendiri!

Persija Vs Madura United, Rasiman Bakal Turunkan Pemain Terbaiknya, Tak Ingin Kehilangan Kesempatan

"Namun BPJS akhirnya membayarkan klaim utang di bulan Agustus. Jadi kita tidak sampai melakukan hutang," tambahnya.

Di sisi lain untuk mengatasi agar cash flow anggaran internal rumah sakit dapat berjalan dengan lancar maka 30 persen pendapatan rumah sakit diperoleh dari pasien yang menggunakan asuransi swasta ataupun pasien non BPJS.

"Kalau tidak begitu, anggaran internal untuk kegiatan operasional rumah sakit juga tidak ada. Padahal bangunan rumah sakit sendiri juga perlu perawatan, kalau dibiarkan begitu saja malah nantinya akan terkesan kumuh," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved