Polres Sampang Didemo Warga
Jadi Simbol Teguran Jangan Tebang Pilih, Pendemo Hadiahi Polres Sampang Celana Dalam & Bra
Jadi Simbol Teguran Jangan Tebang Pilih, Pendemo Hadiahi Polres Sampang Celana Dalam & Bra.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
Jadi Simbol Teguran Jangan Tebang Pilih, Pendemo Hadiahi Polres Sampang Celana Dalam & Bra
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Puluhan warga Sampang, Madura menghadiahi sejumlah pakaian dalam wanita kepada Polres Sampang, dalam momen Polres Sampang didemo warga.
Pakaian dalam tersebut berupa bra berwarna coklat dan celana dalam milik wanita berwarna merah muda.
Hal itu di lakukan dalam aksi dalam aksi untuk menuntut penyelesaian sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Polres Sampang.
• Kapolres Sampang Temui Pendemo, Janji Babat Habis Pembawa Sajam di Pilkades & Bandar Narkoba
• 3 Catatan Merah Polres Sampang yang Diprotes Warga, Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus
• BREAKING NEWS - Puluhan Warga Sampang Serbu Polres Sampang, Tuntut Penyelesaian Kasus Kriminal 2019
Tampak demonstran tidak hanya mengacungkan poster yang bertuliskan protes melainkan pakaian dalam pun menjadi artistik dalam aksi tersebut.
Koordinasi aksi, Sidik mengatakan, Pakaian dalam yang dibawa itu diasumsikan tentang Polres Sampang selama ini masih belum jadi pengayom yang baik.
Kemudian tidak melaksanakan tugasnya dengan kasih sayang, sehingga ada kesan tebang pilih terhadap pihak pihak tertentu dalam penanganan kasus.
"Maka dari itu kami memberikan hadiah pakaian dalam, sebagai bentuk teguran terhadap Polres Sampang" ujarnya kepada TribunMadura.com.
Sementara, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo menyampaikan, tidak ingin menanggapi soal pakaian dalam yang dibawa oleh para demontran tersebut.
"Bagi saya selaku kepala kepolisisan menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, tetapi kalau menurut kami kalau menyampaikan orasi menggunakan pakaian dalam ibu-ibu menurut saya tidak pantas," singkatnya.
Untuk diketahui kasus yang menjadi catatan merah Polres Sampang dan dituntut penyelesaiannya oleh para demontran berupa, kasus Hak Asasi Manusia (Ham), Korupsi, dan Kriminal.