Mobil Porsche yang Disita Polda Jatim Akhirnya Dikembalikan, Surat Lengkap dan Bayar Pajak
Satu di antara pemilik mobil mewah yang diamanakan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim tampak mendatangi Mapolda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak hari Jumat (13/12/2019) hingga hari Senin (16/12/2019), tercatat ada 14 mobil mewah yang parkir dan berjajar rapi di Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Polda Jatim masih menyelidiki dugaan kasus dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah, Senin (16/12/2019).
Satu di antara pemilik mobil mewah yang diamanakan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim tampak mendatangi Mapolda Jatim.
Mobil mewah jenis supercar itu diantaranya;
Lima mobil bermerek Ferrari, tiga mobil McLaren, dua mobil Porsche, satu mob Aston Martin.
Kemudian, satu mobil Lamborghini, satu mobil Mini Cooper, dan satu mobil Nissan GT-R.
• Ada Potensi Jatim Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG Keluarkan Rilis Kondisi Cuaca 3 Hari Ke Depan
Mungkin sebagian dari masyarakat bertanya-tanya, siapakah pemilik 14 mobil supercar berkategori mewah itu?
Salah satu nya adalah Nasion Said Marcos.
Pengusaha berusia 57 tahun itu merupakan warga Surabaya.
Nasion Said Marcos datang ke Mapolda Jatim untuk mengambil mobil Porsche berwarna biru muda miliknya yang sempat diamankan petugas sejak, Jumat (13/12/2019) kemarin.
Nasion Said Marcos mengaku, ia datang membawa beberapa dokumen kepemilikan kendaraan Porsche yang dulu sempat dibeli dalam kondisi bekas.
• Hanya Karena Kekasih Kenalan dengan Pria Lain, Eduardo Tega Aniaya Seorang Janda di Kamar Kos
• 14 Mobil Supercar Mewah Diamankan Polda Jatim, Cuma Kantongi Form A dan Tidak Bayar Pajak
Tidak dengan tangan kosong, Nasion Said Marcos membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga bukti pembayaran pajak ke Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan itu, Nasion Said Marcos mengatakan, mobil Porsche miliknya sempat diamankan petugas kepolisian saat sedang berada di dalam bengkel.
Saat itu memang kondisi mobilnya sedang dalam tahap reparasi, perubahan warna cat bodi.
Mengingat saat dimintai dokumen keabsahan kepemilikan mobil, Nasion Said Marcos belum bisa menunjukkannya, karena dokumen yang diminta masih berada di Jakarta.
• Curi Handphone di Dashboard Motor Honda Vario, Pria Surabaya Ini Ditangkap Polisi
• 7628 Unit Mobil Mewah Beredar di Jatim, Potensi Pajak Capai Rp 125 Miliar
Apalah daya, Nasion Said Marcos terpaksa merelakan mobilnya diangkut truk derek towing milik Ditlantas Polda Jatim, untuk diamankan di Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (13/12/2019) itu.
"Ini sedang dilakukan perubahan warna (mohil). Ubah warna ini dicat. Karena berubah itu surat suratnya masih di Jakarta. Tapi Pak kanit mohon izin diperiksa dulu. Dibawa ke sini. Tapi surat suratnya lengkap kok," kata Nasion Said Marcos pada awak media di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Setelah mobilnya kembali lagi kepadanya, Nasion Said Marcos berencana akan melanjutkan proses reparasi penggantian cat bodi mobil Porsche-nya.
"Kami sudah boleh ambil. Polda beri servis diantar kembali ke tempat ngambilnya," jelas Nasion Said Marcos.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengakui, dokumen kepemilikan mobil milik Nasion Said Marcos, lengkap.
• Minyak Petroleum Mentah Jadi Komoditas Ekspor Tertinggi di Jatim, Dominan Ekspor ke Singapura
• Nilai Ekspor di Jatim Meningkat Jadi 1,69 Miliar Dolar, Berikut Perbandingan Sektor Migas & Nonmigas
Irjen Pol Luki Hermawan memperbolehkan Nasion Said Marcos mengambil kembali mobilnya dan pihaknya akan mengantarnya langsung.
"Nasion Said Marcos ini telah bawa BPKBnya saya cek, dinas pajak juga cek telah bayar pajak. Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," tutur Irjen Pol Luki Hermawan.
Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau pemilik mobil mewah lainnya meniru apa yang dilakukan Nasion Said Marcos.
Namun, sebelum mengambil, Irjen Pol Luki Hermawan meminta untuk menunjukkan bukti dokumen surat kepemilikan mobil termasuk, bukti pembayaran pajak.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Nanti datang dan sudah bayar pajak belum, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar. Saya keluarkan," pungkas Irjen Pol Luki Hermawan.
• Istri Rendi Irwan, Vera Hisma Melahirkan Putri Pertama, Gelandang Persebaya Absen Lawan Persija
• BNNP Jatim Ungkap 60 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2019, Kasus Paling Menonjol di Banyuates Madura