Selama 2019, Petugas Damkar Kota Malang Evakuasi 200 Sarang Tawon

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang mengevakuasi lebih dari 200 sarang tawon selama tahun 2019.

Tayang:
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
UPT Damkar Kota Malang
Petugas UPT Damkar Kota Malang setelah mengevakuasi sarang tawon di Klayatan Gang I, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Mokhamad Teguh Budi Wibowo tidak mengetahui secara pasti penyebab tawon membuat sarang di rumah penduduk.

Namun, apabila masyarakat membutuhkan pertolongan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang selalu siaga 24 jam untuk melayani.

“Kami layani secara gratis,” tutup Mokhamad Teguh Budi Wibowo.

PKS Launching 5 Nama Bakal Calon Wali Kota untuk Pilwali Surabaya 2020

Xpander Tersambar KA Mutiara Selatan di Sidoarjo, Nangkring di Besi Pembatas dan Jadi Tontotan Warga

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved