KPK OTT Bupati Sidoarjo
4 Proyek Terkait OTT Bupati Saiful Ilah Tetap Dilanjut, Sekkab Sidoarjo: Berhenti Jika Ada Larangan
4 Proyek Terkait OTT Bupati Saiful Ilah Tetap Dilanjut, Sekkab Sidoarjo: Berhenti Jika Ada Larangan.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Jika nanti tidak dibolehkan melanjutkan dulu karena berperkara, pihaknya pun bakal kooperatif sebagaimana aturan hukum berlaku.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa dua kontraktor yang terjaring OTT KPK tersebut juga memenangkan sejumlah tender proyek pembangunan di Sidoarjo pada APBD 2020. Bahkan disebut-sebut, banyak sekali tender proyek yang mereka menangkan.
"Tentang itu, kami tetap akan berjalan sebagaimana ketentuan. Jika bisa dikerjakan, tentu lanjut. Tapi jika secara hukum tidak boleh atau ada larangan, kami jelas tidak akan menabrak aturan," tandasnya.
Evaluasi Semua
Setelah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Jadi tersangka dan ditahan KPK, tugasnya sebagai kepala daerah akan diisi oleh Wakil Bupati.
Namun sejauh ini belum ada petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri, kapan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo.
"Kami sudah menggelar pertemuan dengan semua pejabat. Intinya, roda pemerintahan harus tetap berjalan dan semua pelayanan kepada masyarakat juga kami pastikan tetap berjalan baik," kata Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo, pihaknya juga menekankan agar peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan.
Selain itu, program-program pembangunan dan sebagainya yang sudah terprogram, disebut dia, tetap harus dilaksanakan sebagaimana rencana yang ada.
"Ruang yang disegel KPK, sejauh ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan. Karena yang disegel itu ruang kerja kepala dinas, kepala badan, dan sebagainya. Bukan ruang pelayanan," ujarnya.
Bagaimana dengan jabatan kosong karena pejabatnya ditahan KPK? Disebut dia semua akan dievaluasi. Kekosongan bakal diisi, dan sementara itu, harus dijalankan oleh pejabat di bawahnya yang berwenang.
Namun penempatan pejabat dan sejumlah langkah strategis itu belum bisa dilakukan sekarang. Wabup Nur Ahmad tetap harus menunggu surat resmi dari Kemendagri tentang pengangkatan dia sebagai Plt Bupati.
"Sekarang ini, yang terpenting adalah pelayanan masyarakat. Kita berusaha maksimal, semua pelayanan tetap berjalan baik," tukasnya