KPK OTT Bupati Sidoarjo
4 Proyek Terkait OTT Bupati Saiful Ilah Tetap Dilanjut, Sekkab Sidoarjo: Berhenti Jika Ada Larangan
4 Proyek Terkait OTT Bupati Saiful Ilah Tetap Dilanjut, Sekkab Sidoarjo: Berhenti Jika Ada Larangan.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
4 Proyek Terkait OTT Bupati Saiful Ilah Tetap Dilanjut, Sekkab Sidoarjo: Berhenti Jika Ada Larangan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Tiga orang pria terlihat sibuk mengambil beberapa puing proyek di lokasi pembangunan Wisma Atlet Sidoarjo, Kamis (9/1/2020).
Puing-puing itu kemudian dinaikkan ke dalam bak truk yang terparkir di proyek pembangunan Wisma Atlet di Jalan Pahlawan, Sidoarjo tersebut.
Suasana proyek dekat GOR Sidoarjo itu terlihat sepi. Tak ada aktivitas sama sekali di sana. Proyek sendiri belum tuntas, baru terlihat rangka bangunan dari beton yang berdiri di sana.
• Bupati Saiful Ilah Jadi Tersangka KPK, PKB Sidoarjo Tunggu Petunjuk DPW dan DPP
• Pemprov Jatim Tunggu Surat Mendagri Nonaktifkan Saiful Ilah Terkait Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo
• Usai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, Tidak Ada Main-main Dalam Perizinan
Di lokasi terlihat ada papan pengumuman, proyek itu dikerjakan oleh PT Tureloto Battu Indah - PT Rudy Jaya Beton. Proyek bernilai Rp 13,43 M dari APBD Sidoarjo tahun 2019.
Konsultan pengawasnya PT Sigma Rekatama Consulindo. Dan tertulis di sana bahwa Proyek ini dalam pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
"Sudah sejak beberapa waktu lalu proyek ini sepi. Tidak ada pekerjaan. Saya tidak tahu, karena libur atau bagaimana," ujar Andi, seorang warga di sekitar proyek.
Dia mengaku baru tahu bahwa proyek itu bermasalah setelah melihat berita bahwa proyek ini terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Sidoarjo.
Ya, sebagaimana diungkap KPK, ada empat proyek terkait OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Pembangunan Wisma Atlet Sidoarjo senilai Rp 13,4 M, pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 M, pembangunan jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 M, dan proyek peningkatan Afvour Karang Pucang di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 M.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Empat orang pejabat Sidoarjo sebagai penerima suap, dan dua pengusaha kontraktor selaku pemberi suap.
Mereka adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sunarti Setyaningsih alias Naning, Pejabat Pembuat Komitmen DPUBMSDA Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Pengadaan yang baru saja dilantik jadi Kepala Dinas Kominfo Sanajihitu Sangaji.
Sementara dua pengusaha yang ikut terjaring OTT dan sudah jadi tersangka adalah Ibnu Ghopur, dan Totok Sumedi.
Dikonfirmasi terkait proyek-proyek itu paska kasus korupsi ini terungkap, Sekkab Sidoarjo Ahmad Zaini menyatakan bahwa proyek yang belum selesai akan tetap dilanjutkan sebagaimana jadwal dan perencanaan.
"Ada proyek yang sudah selesai dan beroperasi, ada juga yang belum. Untuk yang belum, tetap akan dilanjutkan," jawab Zaini.
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Jika nanti tidak dibolehkan melanjutkan dulu karena berperkara, pihaknya pun bakal kooperatif sebagaimana aturan hukum berlaku.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa dua kontraktor yang terjaring OTT KPK tersebut juga memenangkan sejumlah tender proyek pembangunan di Sidoarjo pada APBD 2020. Bahkan disebut-sebut, banyak sekali tender proyek yang mereka menangkan.
"Tentang itu, kami tetap akan berjalan sebagaimana ketentuan. Jika bisa dikerjakan, tentu lanjut. Tapi jika secara hukum tidak boleh atau ada larangan, kami jelas tidak akan menabrak aturan," tandasnya.
Evaluasi Semua
Setelah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Jadi tersangka dan ditahan KPK, tugasnya sebagai kepala daerah akan diisi oleh Wakil Bupati.
Namun sejauh ini belum ada petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri, kapan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo.
"Kami sudah menggelar pertemuan dengan semua pejabat. Intinya, roda pemerintahan harus tetap berjalan dan semua pelayanan kepada masyarakat juga kami pastikan tetap berjalan baik," kata Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo, pihaknya juga menekankan agar peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan.
Selain itu, program-program pembangunan dan sebagainya yang sudah terprogram, disebut dia, tetap harus dilaksanakan sebagaimana rencana yang ada.
"Ruang yang disegel KPK, sejauh ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan. Karena yang disegel itu ruang kerja kepala dinas, kepala badan, dan sebagainya. Bukan ruang pelayanan," ujarnya.
Bagaimana dengan jabatan kosong karena pejabatnya ditahan KPK? Disebut dia semua akan dievaluasi. Kekosongan bakal diisi, dan sementara itu, harus dijalankan oleh pejabat di bawahnya yang berwenang.
Namun penempatan pejabat dan sejumlah langkah strategis itu belum bisa dilakukan sekarang. Wabup Nur Ahmad tetap harus menunggu surat resmi dari Kemendagri tentang pengangkatan dia sebagai Plt Bupati.
"Sekarang ini, yang terpenting adalah pelayanan masyarakat. Kita berusaha maksimal, semua pelayanan tetap berjalan baik," tukasnya