Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Mayat Laki-laki di Tol Kebomas Gresik, Dendam Asmara Hamili Istri TKI

Terungkap motif pembunuhan mayat laki-laki di Tol Kebomas Gresik. Dendam seorang TKI berinisal J karena istrinya dihamili lima bulan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat berbicara dengan kedua tersangka pembunuhan Mad Mola di Mapolres Gresik, Kamis (9/1/2020). 

Ajakan itu, diiyakan oleh korban.

Akhir Tragis Pria Lamongan Tewas Tersetrum Listrik Jebakan Tikus Saat di Sawah, Luka Bakar di Tangan

Gelar Try Out, Pelatih Al Rayyan Punya Gambaran Kerangka Tim untuk Kompetisi Internal Persebaya 2020

Dibawalah korban menuju Tol Manyar, di sana lima pelaku sudah menunggu di dalam mobil toyota Avanza hitam.

"Kemudian korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil Avanza hitam," terang Kapolres.

Rohman bertugas sebagai pengemudi. Kemudian satu pelaku duduk di depan, kemudian dua duduk di tengah.

J suami dari S kekasih gelap korban, duduk di sebelah kanan. Kemudian pelaku lainnya duduk di sebelah kiri dan satu orang duduk di belakang.

"Tidak lama korban langsung dijerat menggunakan tali tampar warna biru, kemudian dicekik hingga meninggal dunia. Kemudian jenazahnya dibuang di exit tol Kebomas KM 16," tuturnya.

FAKTA BARU Mayat di Belakang BMKG Kalianget Sumenep, Keluarga: Memang Depresi, Suaminya Kawin 4 Kali

Menolak Otopsi, Keluarga Akui Mayat Perempuan di Belakang BMKG Sumenep Sempat Alami Depresi

Korban yang mengenakan sarung dan kemeja kotak-kotak itu dibuang pada Sabtu (28/1/2020).

Lokasi pembunuhan mulai dari tol Manyar menuju tol Kebomas.

Saat ini sebanyak lima pelaku lainnya berstatus DPO. Termasuk J suami sah dari S yang dihamili korban hingga lima bulan.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved