Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terdakwa Sirojul Munir Simpan Ribuan Narkoba Berbagai Jenis, Kuasa Hukum: Dia Hanyalah Kurir Narkoba

Terdakwa Sirojul Munir memiliki ganja seberat 2,5 kilogram, 2200 butir pil ekstasi, 22 gram sabu dan 1000 butir pil koplo.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Sirojul Munir saat jalani sidang di PN Surabaya. 

Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan dakwaan berlapis, yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa

Tak Hanya Geledah 2 Ruang DPUBMSDA Sidoarjo, KPK Juga Geledah Ruang Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved