Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Sopir Mengantuk, Daihatsu Grand Max 'Nyangkut' di Pagar Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto

Mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polis (nopol) W 9107 NO terlibat kecelakaan tunggal di jalur B KM 700.600 jalan tol Jombang-Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Polisi mengevakuasi mobil pikap Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polis (nopol) W 9107 NO terlibat kecelakaan tunggal di jalur B KM 700.600 jalan tol Jombang-Mojokerto, Senin (13/1/2020).

Mobil Daihatsu Gran Max tanpa muatan itu menabrak pagar pembatas (Guardrail) di tengah jalan tol.

Saking kencangnya mobil tersebut sampai tersangkut di atas pagar guardrail.

Sedangkan, bagian moncong mobil menghadap ke jalur B jalan tol.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menjelaskan mulanya mobil pikap yang dikemudikan Addy Kurniawan (34) warga Jalan Anggrek Waru Kabupaten Sidoarjo ini melaju dari arah Mojokerto ke barat (Jombang).

Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Kota Malang Tembus Rp 60 Ribu Per Kg

Kejari Kota Malang Tahan Chandra Heri Putra Tersangka Kasus Penjualan Aset Pemkot Malang

Mobil dipacu dengan kecepatan lebih dari 80 kilometer itu mendadak melaju tidak terkendali oleng ke kanan sehingga menabrak pembatas jalan tol di sisi kanan.

Polemik Penembokan Jalan Tambak Wedi Baru, Pemkot Terus Koordinasi dengan Kejaksaan

Dugaan Polisi Jika Pelaku Pencurian Mesin ATM BMD Syariah Madiun Profesional dan Lebih dari 1 Orang

"Pengemudi diduga lelah dan mengantuk jadi kurang konsentrasi sehingga menyebabkan kecelakaan ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Polisi melakukan pengaturan lalu lintas saat kendaraan dievakuasi menggunakan mobil derek.

Adapun, mobil pikap Daihatsu Gran Max ini sudah dievakuasi oleh pihak Jasamarga pengelola jalan tol.

"Pengemudi mobil pikap mengalami luka ringan," jelasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Mobil Fortuner yang Diperoleh Eka Deli dari Investasi Bodong Memiles Akan Diserahkan ke Polda Jatim

Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved