Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Trik Licik Dua Anggota Komplotan Pembobol ATM di Surabaya Berakhir Diadili, Kuras Uang Rp 135 Juta

Trik licik dua anggota komplotan pembobol ATM di Surabaya berujung diadili. Kuras uang Rp 135 juta.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Munzirin dan Soni Saputra, terdakwa kasus pembobolan ATM di Surabaya saat digiring ke Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020). 

"Dia membantu pas kartu tidak bisa masuk. Kartu ATM ditukar dengan kartu yang dibawa," ucapnya.

Terdakwa berperan mengamati PIN ATM ketika korban berulang kali mengetikkan di mesin saat tidak bisa masuk karena terganjal tusuk gigi. 

Pria Berjaket Hitam Gondol 3 HP Karyawan Warung Ayam Geprek di Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

"Saya langsung pergi kalau sudah dapat nomor PIN," ujar pria asal Cimahi ini.

Kartu ATM dari komplotan yang dimasukkan korban tertelan.

Komplotan ini pergi untuk mengambil uang korban di mesin ATM lain.

Pria Surabaya Siksa Wajah Istri Siri Pakai Paving, Pengakuannya saat Disidang Diwarnai Gelak Tawa

Mereka menguras habis uang korban sampai Rp 135 juta.

Sementara itu, Soni mengaku tidak tahu modus pembobolan ATM tersebut.

Dia mengatakan hanya berperan sebagai sopir.

Pria Sidoarjo Congkel Kotak Amal Masjid, Aksinya Keciduk Warga, Langsung Digebuki hingga Babak Belur

Saat teman-temannya beraksi, dia menunggu di dalam mobil.

"Saya hanya driver. Mengantar saja. Saya di dalam mobil," katanya. 

Cara Cerdik Pencuri Bobol Mesin ATM Tanpa Sidik Jari, Rp 41,4 Juta di Tangan Dalam Sekejap

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved