Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akal Bulus Petinggi Perusahaan Tentukan Pemenang Investasi Bodong MeMiles, Tersangka SW Jadi Pemikat

Cara kerja undian reward aplikasi Memiles yang mampu memikat ratusan ribu masyarakat untuk bergabung akhirnya terungkap. Simak selengkapnya!

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan pelaku SW di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berselang tiga pekan bergulirnya pengusutan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam, Polda Jatim menetapkan seorang tersangka baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, tersangka baru itu bernama Sri Wiwit (SW).

Sri Wiwit (SW) merupakan salah satu tersangka yang bergelut di perusahaan PT Kam and Kam.

PT Kam and Kam berada di Jakarta dan sudah berjalan dalam kurun waktu delapan bulan.

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sri Wiwit (SW) berperan penting dalam mendistribusikan barang hasil pengundian barang hadiah bonus (Reward) kepada para member terpilih.

Cara Kotor Investasi Bodong MeMiles Raup Rp 761 Miliar, Uang TopUp dari Member Buat Beli Mobil Mewah

Kasus Investasi Bodong Memiles Jadi Perhatian Polres Lamongan, Kapolres : Warga Silakan Melapor

"Ini bagian dari perusahaan, dia berperan melaporkan pada 'K', tersangka utama terhadap hasil pengumpulan data member yang menurut sistem," katanya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).

Terkadang, Sri Wiwit (SW) berupaya membujuk para klien yang kebetulan memenangkan undian reward.

"Misal ada member dapat motor, Kemudian member bilang, ga usah ambil motor, ambil aja separoh uangnya, nah itu digunakan TopUp lagi, biar dapat hadiah lagi. Seperti itulah," terangnya.

Tarif Muncikari Prostitusi Online di Blitar Rp 500 Ribu, Banjir Orderan di WA karena Bisa Melayani

Barang Bukti Uang Rp 2 M Hasil Investasi Bodong Memiles, Rekening Tersangka Berinisial W Diblokir

Cara kerja undian reward aplikasi Memiles yang mampu memikat ratusan ribu masyarakat untuk bergabung akhirnya terungkap.

Siapa sangka, jika penentuan pemenang ternyata juga sarat akan akal bulus dari petinggi-petinggi perusahaan.

"Bahkan sering kali, orang yang dapatkan reward bukanlah orang yang tidak tercantum dalam rekaman data itu," pungkasnya.

Informasi sebelumnya, lima petinggi perusahaan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas praktik bisnis yang merugikan 246 ribu member dengan kerugian Rp 761 Miliar.

Dua petinggi resmi menjadi tersangka pada, Jumat (3/1/2020).

Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur dan Suhanda sebagai manajer.

Disusul dengan tersangka lainnya Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Keluarga Cendana Terjerat Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polda Jatim Panggil Sebagai Saksi

Tersangka Berinisial W Gunakan Aliran Dana Member Investasi Bodong MeMiles untuk Kepentingan Pribadi

 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada, Jumat (10/1/2020).

Hari ini, Kamis (16/1/2020) lahir tersangka baru bernama Sri Wiwit (SW) sebagai distributor pemberian dan penetapan bonus hadiah (Reward).

Penyidik mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti baru dalam bisnis ilegal tersebut, yakni Rp 2 miliar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, sejumlah uang itu diperoleh dari beberapa nomor rekening perusahaan yang dijalankan para tersangka.

Nasib uang itu akhirnya berhasil dilacak polisi setelah beberapa kali dipindahkan ke nomor rekening yang berbeda.

"Ini dari PT kam and kam ini dialihkan pada orang lain. Sebelum kasus terungkap," katanya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).

Sedikitnya ada tujuh nomor rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung lalu menyalurkan uang hasil transaksi TopUp ratusan ribu orang member hingga terkumpul sekitar Rp 761 Milliar.

"Sita Rp 2 Miliar lagi, ada 7 rekening," terangnya.

Ratusan miliar uang tersebut merupakan akumulasi uang pembayaran TopUp iklan yang dilakukan para member.

Dan dengan uang itu pula, para petinggi perusahaan mampu menyelenggarakan berbagai acara meriah di sejumlah kota besar di Indonesia.

Bahkan, mereka mampu membeli puluhan mobil mewah, ratusan barang elektronik, aset tanah, emas, dan lainya, sebagai barang bonus hadiah (Reward) yang diundi secara berkala.

"Kurang lebih ada 350 miliar yg tidak dapat di trace pendistribusiannya," katanya.

"Kan Rp 761 Milliar dikurangi Rp 122 Miliar yg kami sita, Rp 124 Miliar ini dikurangi buat beli mobil, beli reward, kurang lebih tersisa Rp 350 Miliar, dan itu masih tertutup oleh si tersangka utama," pungkasnya.

Tingkatkan SDM, PPSDM PU Lanjutkan MOA dengan JIT Training Resources & Poltekbang Surabaya

Grafir Mickey Mouse Hiasi Oppo Reno2 Year of the Mouse Limited Edition, Pesan Besok Via Blibli.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved