Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

200 Lebih Warga Desa Bumiaji Terima Sertifikat Program PTSL, Wali Kota Batu: Manfaatkan dengan Baik

200 lebih warga Desa Bumiaji, Malang terima sertifikat program PTSL. Wali Kota Sutiaji bisa bermanfaat dengan baik.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
SURYA/BENNI INDO
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berinteraksi dengan Plt Kepala BPN Batu Sri Hendarwati saat memberikan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Bumiaji, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, secara simbolis memberikan 10 sertifikat kepada warga pada acara pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Kantor Desa Bumiaji, Rabu (22/1/2020). 

Dalam acara tersebut, lebih dari 200 warga Desa Bumiaji mendapatkan sertifikat tanah. 

Dikatakan Dewanti, ada 250 sertifikat yang dibagikan kepada warga Desa Bumiaji. ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik.

Satu kejelasan pasti adalah atas kepemilikan hak tanah, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Pembangunan Kereta Gantung di Kota Batu Terkendala Regulasi, Gubernur Khofifah Disebut Bakal Bantu

RESPON Pakar Hukum Pidana UB Soal Siswa di Malang Bunuh Begal : Semoga Hakim Bisa Beri Putusan Adil

“Apakah itu rebutan warisan, atau rebutan tanah dan sebagainya. Yang kedua untuk faktor ekonomi, ketika punya sertifikat dan butuh modal, itu bisa dijadikan agunan. Tapi dengan syarat harus diperhitungkan dengan baik,” terang Dewanti, Rabu (22/1/2020).

Proses sertifikasi tidak dipungut biaya. Pembiayaan hanya saat proses pematokan. Kata Dewanti, Ada biaya Rp 150 ribu untuk beli patoknya.

Dewanti mengatakan, masih banyak warga Kota Batu yang belum punya sertifikat. Beberapa waktu lalu, ada 3800 pengajuan sertifikat oleh warga.

Polri Buka SIPSS 2020, Warga Pameksan Bisa Cek Infonya di Banner Depan Mapolres Setempat!

Dendam Sadis Pria Tebas Leher Paman Lihat Nyawa si Ayah Terancam, Dipicu Cekcok Motor, Nasib Tragis

“Ini baru jadi 2.600 yang di Bumiaji saja. Belum yang lainnya. Memang tidak mudah mengukur satu satu. Bukan hanya mengukur, ketika sudah diukur kemudian dicocokkan apakah benar itu miliknya si A atau si B, kalau tidak benar, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat itu. Itu jadi klarifikasi di lapangan dan itu harus,” paparnya.

Dewanti meminta tolong kepada para tokoh agama dan masyarakat aga bisa membimbing warga yang memiliki sertifkat, sehingga sertifikat bisa dimanfaatkan dengan baik.

Dewanti menyadari tidak bisa menghalangi warganya untuk menggunakan sertifikatnya sendiri.

Tata Janeeta Diperiksa 3 Jam Terkait Ivestasi Bodong Memiles: Cuma Diundang Nyanyi, Lalu Cancel

Ari Sigit Jalani Pemeriksaan Soal Aplikasi Memiles, Ada Aliran Dana Masuk ke Rekening Cucu Soeharto

“Saya minta tolong ke Pak Kades dan tokoh masyarakat untuk mendampingi orang-orang desa yang masih lugu dan tidak paham tentang hitung-hitungan ekonomi,” ujar Dewanti.

Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu Sri Hendarwati mengatakan, baru 40 persen masyarakat Kota Batu yang memiliki sertifikat melalui program PTSL.

Ia menerangkan, target PTSL pada 2019 ada 10 ribu bidang. Rinciannya, di Desa Bumiaji 3.603 bidang, Desa Junrejo 3.223 bidang, dan di Desa Pendem 3.174.

Batal Datangkan Sansan Fauzi Husaeni, Arema FC Cari Bek Tengah U-23 untuk Lengkapi Skuat

Niat Hati Berenang Bareng Teman, Bocah 8 Tahun Justru Tewas Tenggelam di Waduk Bandarejo Surabaya

“Tahun ini hanya Desa Giripurno dan Mojorejo saja. Hanya  dua desa itu saja yang siap petanya, dan sarananya juga siap,” kata Sri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved