Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ TRIBUN BALI
Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu 

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang ayah melakukan perbuatan terlarang terhadap dua putrinya di Trenggalek.

Tepatnya, seorang bapak di Trenggalek tega menyetubuhi anaknya kandungnya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, bapak Trenggalek tiduri dua anak kandungnya.

Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dibonceng Bukan Pacar, Lalu Siapakah Dia?

M (51), bapak yang menyetubuhi dua anak kandungnya di Kabupaten Trenggalek menangis ketika rilis di harapan para wartawan, Rabu (22/1/2020).

Ia mengaku, aksi bejat itu dilakukan untuk memenuhi hasrat birahinya.

"Saya minta maaf kepada anak saya, kepada masyarakat," kata M, sambil menangis.

M dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya.

Aksi pertama dilakukan kepada anak keduanya ketika masih berusia 15 tahun.

Berdasarkan keterangan polisi, M menyetubuhi anak keduanya sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

Setelah rentang waktu itu, M kembali berusaha menyetubuhi anak keduanya itu.

Namun gagal karena anak keduanya berontak dan lari.

Di sela waktu itu, M juga menyetubuhi anak pertamanya pada 2018.

Itu dilakukan ketika anak pertamanya sudah menikah dan pisah ranjang dengan suaminya.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, M menikah dua kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved