Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ TRIBUN BALI
Perbuatan Terlarang Ayah di Trenggalek ke 2 Putrinya, Sang Anak Sempat Berontak, Kini Nasibnya Pilu 

Selain Mawar, M juga menyetubuhi kakaknya, Bunga. Itu dilakukan pada 2018 saat usia Bunga masih 23 tahun.

Kondisi 2 Anak Korban Bapak Bejat di Trenggalek, Gangguan Jiwa Berat, Disetubuhi Ayah Selama 3 Tahun

Kondisi kedua anak korban bapak bejat di Trenggalek memprihatinkan.

Akibat kelakuan bejat sang bapak, dua anak korban mengalami depresi.

Bagaimana tidak, sang bapak tega menyetubuhi kedua anak kandung selama tiga tahun.

Anak kedua M (18) korban persetubuhan oleh bapak kandung di Trenggalek kini mengalami gangguan jiwa berat.

Ia sempat dilarikan ke RS Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.

Anak kedua ini tiga kali disetubuhi oleh ayah kandungnya, M, dalam rentang 2017 hingga 2018.

Saat kejadian pertama, usia anak kedua M baru 15 tahun.

Selain anak kedua M, korban lain anak pertama M (25), juga menderita depresi.

Berdasarkan informasi kepolisian, anak pertama M ini sekali disetubuhi sang ayah pada 2018.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek ‌Cristina Ambarwati menerangkan, awalnya pihaknya menerima laporan anak kedua M mengalami gangguan jiwa dari puskesmas terdekat.

Anak kedua M pun dibawa ke shelter rumah aman selama enam bulan mulai Februari 2019.

Awalnya, tak diketahui bahwa anak kedua M adalah korban persetubuhan ayah kandungnya.

"Saat proses pendampingan dan rehabilitasi, memang ada indikasi, penuturan, bahwa pernah terjadi persetubuhan itu," kata Cristina.

Dinsos PPA pun mengumpulkan bahan data tambahan.

Penuturan itu perlu didalami sebab kondisi anak kedua M sedang tidak stabil.

Akhirnya, dinas tersebut pun menggandeng kepolisian untuk mengungkap dugaan itu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved