Cerita Sebenarnya Pasutri Bunuh Guru SMP Jombang Hingga Tewas, Bawa Balita Saat Cekik & Pukul Korban
Cerita Sebenarnya Pasutri Bunuh Guru SMP Jombang Hingga Tewas, Bawa Balita Saat Cekik & Pukul Korban.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Cerita Sebenarnya Pasutri Bunuh Guru SMP Jombang Hingga Tewas, Bawa Balita Saat Cekik & Pukul Korban
TRIBUNJOMBANG.COM, JOMBANG - Ada yang membuat miris terkait kasus guru SMP Jombang tewas bersimbah darah karena pembunuhan pada Eli Marida (47) guru SMPN 1 Perak, oleh tersangka pasutri, Wahyu Puji Winarno (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21), warga Dusun Ngrandu, Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak.
Saat rilis kasus di Mapolres, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengungkap, saat membunuh korbannya, pasutri tersebut juga mengajak anaknya yang masih balita.
"Iya memang saat kejadian kedua pelaku mengajak balitanya yang masih berumur dua tahun," ungkap Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan, saat rilis kasus tersebut, Jumat (24/1/2020).
• KILAS KRIMINAL JATIM: Praktik Prostitusi di Gresik hingga Pasutri Kompak Bunuh Guru SMPN di Jombang
• MODUS Cari Tempat Kos, Berniat Kuasai Harta, Pasutri Ini Kompak Bunuh Guru SMPN di Jombang
• Wapres Maruf Amin Bekunjung ke Jombang, Pemprov Jatim: Upaya Percepat Implementasi Perpres 80/2019
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membunuh lantaran ingin menguasai harta benda korban.
Keduanya juga mengakui merencanakan perampokan ini sebelumnya, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Keduanya datang ke rumah korban dengan berpura-pura akan mencari kamar kos di rumah milik korban, Sabtu 21 Desember 2019, pagi hari.
Namun setelah itu, mereka berpamitan dan berjanji datang lagi sekaligus membawa barang-barang ke tempat kos itu.
"Awalnya mereka berniat mencari kos, tapi setelah melihat harta yang dimiliki korban, timbul niat jahat tersebut. Keduanya datang pagi, lalu pulang dan merencanakan merampok korban. Siangnya datang lagi dan langsung melakukan aksinya," terang Kapolres.
Boby jelaskan, kedua pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik lehernya hingga lemas, lalu setelah itu, pelaku juga berusaha menusuk korban dengan pisau dapur yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Namun, karena korban masih bernapas pelaku langsung memukul korban dengan paving blok hingga korban tewas.
Jadi, menurut Boby, sudah direncanakan sejak pagi, saat keduanya hendak mencari tempat kos di rumah korban. Lalu pelaku pulang mengambil pisau dapur pinjaman dari tetangga.
"Siangnya datang lagi ketemu korban. Saat itu istri pelaku menemui korban, sedangkan suaminya masuk lewat dapur lalu mencekik korban dari belakang," terangnya.
Boby juga membeber, bahwa membunuh ibu dua anak ini, kedua pelaku tidak kabur kemana-mana. Namun tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa di rumahnya.
Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi bekerja keras melakukan penyelidikan selama kurun waktu hampir satu bulan.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis 339 subsider 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Barang bukti yang kami sita di antaranya paving blok, perhiasan milik korban dan pisau yang ada di TKP, selain itu juga ada ponsel korban yang sempat dibawa pelaku," tuturnya.
Di hadapan awak media, kedua tersangka menyesali perbuatannya. Keduanya mengaku tak merencanakan membunuh korban. "Saya menyesal, semua tidak kami rencanakan," kata Wahyu.
Penulis : Sutono
Editor : Sudarma Adi