Buntut Konflik Pantai Sine, Disbudpar Tulungagung Sebut Ada Uang Retribusi Rp 63 Juta Belum Disetor
Disbudpar Kabupaten Tulungagung mencatat ada retribusi di Pantai Sine di Kecamatan Kalidawir sebesar Rp 63 juta lebih yang belum disetorkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung mencatat, ada retribusi di Pantai Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir sebesar Rp 63 juta lebih yang belum disetorkan.
Macetnya setoran ini adalah buah dari konflik antara panitia tahun baru 2020 dengan Disbudpar.
Menurut Sekretaris Disbudpar Kabupaten Tulungagung, Eny Dwi Agustin, saat tahun baru 2020 lalu dibentuk panitia atas usulan dari pemerintah desa.
“Panitia ini dibentuk untuk menyambut para wisatawan yang masuk ke Pantai Sine. Tapi belakangan mereka ingin bagian dari uang retribusi,” terang Eny Dwi Agustin, Senin (27/1/2020).
Menurut, Eny Dwi Agustin, saat pembentukan panitia pihaknya sudah memberi penjelasan, bahwa retribusi tidak bisa diotak-atik.
Seberapa yang didapat, berdasarkan data karcis yang terjual seluruhnya harus disetorkan ke Dinas Pendapatan.
Masih ada celah pendapatan lain yang bisa digarap warga, misalnya dari uang parkir.
• 6 Cara Cegah Virus Corona Versi Dinkes Kota Malang, Hindari Menyentuh Burung Secara Langsung
• Dua Pria Keliling Surabaya Jambret Kalung Emas Ibu yang Hendak ke Pasar, Modusnya Tanya Alamat
“Kami mendorong warga mengelola kuliner dan atraksi wisata sehingga bisa ada pemasukan. Kalau retribusi seluruhnya wajib disetorkan,” sambung Eny Dwi Agustin.
Namun, setelah pelaksanaan perayaan tahun baru 2020, panitia tidak menyetorkan uang retribusi yang didapat.
Disbudpar Kabupaten Tulungagung pun meradang, karena retribusi itu sudah terdata berdasarkan karcis yang terjual.
Setoran retribusi juga itu juga bagian dari target pendapatan Disbudpar Kabupaten Tulungagung.
• Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening
• Dua Pria yang Jambret Kalung Emas Ibu-ibu di Surabaya Ternyata Residivis, Masuk Bui Lagi
“Sebelumnya ada setengah uang yang disetor ke kami, tapi kami tolak. Maaf, kami gak bisa terima kalau tidak penuh,” tegas Eny Dwi Agustin.
Dari penjelasan yang diterima Disbudpar Kabupaten Tulungagung, saat itu jumlah panitia sangat banyak dan mereka juga dijanjikan upah.
Namun, ternyata pemasukan di luar retribusi tidak seberapa, sehingga untuk menutup kekurangan mereka minta bagian dari retribusi.
Disbudpar tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa, agar uang retribusi ini disetorkan sepenuhnya ke Pemkab Tulungagung.
“Saat penyerahan tiket ke panitia tahun baru, ada berita acaranya. Jadi bukti-bukti semuanya lengkap,” katanya.