Dua Pekan E-Tilang Diberlakukan, Dominasi Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya Menerobos Traffic Light
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E Tilang sudah hampir dua pekan resmi diberlakukan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E Tilang sudah hampir dua pekan resmi diberlakukan.
Pelanggar yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di 23 titik di Surabaya mulai menerima surat tilang dan teguran.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJatim.com, sekitar 251 pelanggaran yang terekam CCTV merupakan pelanggar yang menerobos Traffic Light.
"Pelanggar paling banyak terekam kamera itu merupakan penerobos Traffic Light. Sisanya pelanggaran marka rambu, batas kecepatan, sabuk pengaman, penggunaan handpone dan tanpa helm," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (29/1/2020).
• Waspada! Membeli dan Mengendarai Motor Bodong di Bangkalan Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
• Puluhan Eks Karyawan PT KAI Minta Perlindungan DPRD Jatim Soal Status Rumah Dinas
• Kisah Sedih Anik Ismawati, Penderita Kanker Payudara Tinggal di Kontrakan Kecil Sidotopo Surabaya
• Dies Natalis 50 Tahun, STIE Perbanas Surabaya Bagikan 250 Paket Sembako Gratis
• Forum Masyarakat dan Santri Desak Polisi Tindak Tegas Ustaz Kediri Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Dari 251 pelanggaran itu, hanya 27 pelanggar yang datang ke posko gakkum dengan memberikan konfirmasi surat teguran.
"Blanko teguran itu saat uji coba awal-awal. Jadi di surat konfirmasinya ada stempel teguran simpatik. Mungkin mereka datang baru sekarang. Ke depan akan habis juga surat konfirmasi yang ada stempel teguran simpatik. Masyarakat nggak langsung datang saat menerima surat konfirmasi, ada yang satu bulan sesudah terima," tambahnya.
Meski begitu, AKBP Teddy Chandra menyebut, jika Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memiliki kecenderungan positif dalam membuat budaya baru dalam berkendara di jalanan Surabaya.
"Bisa kita lihat sedikit demi srdikit pengendara jalan mulai berupaya tertib. Mereka sadar jika tanpa adanya anggota di lapangan mereka masih merasa diawasi sehingga potensi untuk melanggar itu mulai berangsur hilang pelan-pelan," tandasnya.
Penulis: Firman Rachmanuddin
Editor: Elma Gloria Stevani