Tarif Sewa Kios & Stan Hi Tech Mall Surabaya Naik 2020 Ini, Pedagang: Kalau Semua Mati, Kami Menolak
Tahun 2020 ini tarif sewa menempati kios dan stan Hi Tech Mall Surabaya naik. Pedagang menolak kalau fasilitas tak beres.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
Hi Tech Mall saat ini tak lagi dikelola PT Sasana Boga. Pihak swasta ini berhak atas pengelolaan BOT (build operate transfer) sejak 30 tahun lalu. Masa pengelolaan berakhir pada 31 Maret 2019 lalu.
Sejak itu, Pemkot mendapat serah terima gedung. Namun persoalan muncul karena penyerahan itu bersama ratusan pedagang. Yayuk memastikan bahwa para pedagang akan tetap berjualan di situ.
• Serunya Warga Kembang Kuning I Surabaya Budidaya Lele Aquaponik, Warga Boleh Ambil Gratis
Konsekuensinya harus mengikuti perjanjian hingga ada pengelola baru. Termasuk akan segera diberlakukan tarif sewa baru. Selama ini, mereka membayar sewa ke PT Sasana Boga.
Sejak April 2019, mereka tak lagi membayar sewa atau retribusi ke Pemkot. Sebab tak ada payung hukum atau Perda-nya. "Selama ini pedagang hanya membayar air dan listrik," kata Yayuk.
Sementara itu, koordinator Pedagang Hi Tech Mall Rudi Abdullah mengaku manut dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika kenaikan tarif retribusi itu tidak ada Perda-nya, pedagang menolak.
"Kalau sudah ada Perda-nya kami membayar. Selama ini tidak berlaku harga sewa untuk pedagang. Memang sedang disiapkan aturan untuk kami dikenakan retribusi," kata Rudi.
Sebelum 2019, pedagang Hi Tech Mall wajib membayar sewa kepada pengelola lama. Besarannya beragam. Untuk stan atau kios laptop atau komputer berlaku tarif sewa Rp 3 juta - Rp 4 juta per bulan.
Untuk stan UKM atau pedagang makanan Rp 1,5 juta per bulan. Namun saat itu fasilitas mal terpenuhi. AC dingin. Eskalator berjalan dan bersih.
"Kalau kondisinya seperti saat ini dengan semua mati. Tidak ada WiFi, kami menolak membayar kenaikan retribusi," kata Rudi.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Heftys Suud