Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tarif Sewa Kios & Stan Hi Tech Mall Surabaya Naik 2020 Ini, Pedagang: Kalau Semua Mati, Kami Menolak

Tahun 2020 ini tarif sewa menempati kios dan stan Hi Tech Mall Surabaya naik. Pedagang menolak kalau fasilitas tak beres.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
SURYA/NURAINI FAIQ
Eskalator Mati. Pengunjung di eks Hi Tech Mall Surabaya yang menaiki tangga eskalator yang mati, Jumat (25/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Siap-siap, tahun 2020 ini akan berlaku kenaikan tarif sewa menempati kios dan stan bagi pedagang eks Hi Tech Mall Surabaya.

Ratusan pedagang yang bertahan di salah mal yang berada di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya itu harus menerima beban kenaikan sewa tersebut.  

Namun, formula dan besaran retribusi masih disusun.

Nekat, 3 Pemuda Mojokerto Jalan Kaki 8 Hari ke Jakarta Cari Jokowi Lebih Baik Mati di Depan Istana

Hasil Uji Lab, 9 Ekor Sapi Mati Mendadak Milik Warga Situbondo Diakibatkan Perut Kembung

Apalagi saat ini belum ada pengleola baru atas keberadaan gedung Hi Tech Mall, mal IT terbesar di Surabaya empat lantai itu.

"Masih kami hitung besaran retribusinya sesuai nilai apraisal. Selama belum ada penyewa baru atas pengelolaan gedung,

hubungan hukum pedagang dengan Pemkot," kata Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Maria Ekawati Rahayu, Kamis (6/2/2020).

Namun dimungkinkan ada kenaikan besaran tarif sewa atau retribusi stan Hi Tech Mall. Mengingat Pemkot juga sudah menetapkan kenaikan besaran sewa bagi pengelola baru. 

Kisah Remaja Lumpuh Meninggal Pasca Keluarga Dikarantina Virus Corona, Hidup Sendiri Tanpa Perawatan

Pemkot Surabaya menawarkan harga sewa kelola atau kontrak gedung empat lantai itu mulai tahun ini Rp 19,4 miliar setahun.

Lebih mahal dari harga sewa tahun 2019 lalu Rp 18,5 miliar.

Namun sejak April 2019 dan memulai 2020 ini, penyewa pihak ketiga atau swasta belum ada yang minati Hi Tech Mall.

Belum ada penyewa atau pengelola baru atas pusat komputer dan laptop serta sarana belanja tersebut.

Yayuk, sapaan Maria Ekawati Rahayu, mengakui bahwa belum adanya penyewa Hi Tech Mall salah satunya adalah nilai sewa. Namun Pemkot tetap dengan harga tersebut karena sudah sesuai nilai apraisal. 

Harga Cabai di Tuban Mulai Turun, Hingga Sentuh Angka Rp 25 Ribu Per Kilogram

Chord & Kunci Gitar Gerimis Melanda Hati Erie Suzan, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Video Klipnya

Yayuk tidak akan menurunkan harga tersebut. Termasuk menyewakan per lantai juga tidak boleh. Harus utuh.

Luas tanah eks Hi Tech Mall itu  31.201 meter persegi. Sedangkan total luas gedung 75.412 meter persegi. Gedung itu terdiri dari 5 Lantai. Selain pusat komputer dan laptop juga ada Ramayana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved