Ancaman PT KAI Daop 7 Madiun Jika Ada Pegawai Stasiun Jombang Kepergok Pakai Narkoba: Langsung Pecat
PT KAI Daop 7 Madiun akan menjatuhkan memecat pegawainya ketahuan memakai narkotika dan obat berbahaya (narkoba).
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Ancaman PT KAI Daop 7 Madiun Jika Ada Pegawai Stasiun Jombang Kepergok Pakai Narkoba: Langsung Pecat
TRIBUNJOMBANG.COM, JOMBANG - PT KAI Daop 7 Madiun akan menjatuhkan memecat pegawainya ketahuan memakai narkotika dan obat berbahaya (narkoba).
Kepastian ditegaskan Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Wisnu Pramudyo, usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Jombang, Rabu (19/2/2020).
Sidak sekaligus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba sekaligus menggelar tes urine terhadap 52 pegawai, baik Pegawai tetap maupun pegawai alih daya (outsourcing).
• PT KAI Daop 8 Siapkan 19.848 Kursi Kereta Api untuk Lebaran 2020, Sudah Bisa Dipesan di KAI Access
• Tak Mau Kehabisan Tiket Saat Mudik Lebaran? PT KAI Jual Tiket Reguler Mulai 14 Februari di Web KAI
• PT KAI Daop 7 Sosialisasi Cegah Penularan Virus Corona
Tes urine digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Nganjuk.
Wisnu mengatakan, tes urine digelar menyusul tertangkapnya seorang juru parkir (jukir) tenaga outsourcing di area stasiun setempat, bernama Agung Arianto (37), karena kasus sabu.
Jukir tersebut ditangkap polisi pada 6 Februari 2020 lalu dan kini ditetapkan tersangka.
"Jadi sidak dan tes urine ini untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan obat psikotropika golongan 1 yang berpotensi melibatan pegawai Stasiun Besar Jombang," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, dirinya tak segan memberi sanksi tegas jika didapati pegawai positif mengonsumsi narkoba. Yakni PHK atau dipecat.
Tes urine dilakukan mulai dari kepala stasiun, petugas operasional, petugas perawatan jalan, hingga petugas keamanan.
"Total pekerja yang melakukan tes urine 52 orang. Rinciannya, pegawai organik 25 orang, tenaga alih daya pihak ketiga 27 orang," terang Wisnu.
Tenaga alih daya sebanyak 27 orang tersebut terdiri dari 6 tenaga sekuriti, 11 tenaga cleaning service, checker angkutan barang, biliyetris/loket 1, Juru parkir 2, dan penjaga pintu perlintasan.
Hasil dari tes urine yang dilakukan, sambung Wisnu, seluruhnya dinyatakan negatif atau bebas dari narkoba.
Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau seluruh pegawainya menghindari penggunaan narkotika yang sudah jelas membahayakan dan melanggar undang-undang ini.
"Saya perintahkan para kepala stasiun untuk selalu melakukan kontrol pengawasan, pembinaan dan pelaporan bagi mereka yang tidak tertib mengikuti aturan perusahaan di PT KAI, khususnya Daop 7 Madiun," pungkasnya.
Penulis : Sutono
Editor : Sudarma Adi