Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Calon Independen Pilkada Surabaya 2020 Serahkan Syarat Dukungan

Hari pertama masa penyerahan syarat minimal dukungan calon perorangan, Rabu (19/2/2020), belum terlihat satu pun calon hadir di KPU Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Komisioner KPU Surabaya saat menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari pertama masa penyerahan syarat minimal dukungan calon independen atau perorangan, Rabu (19/2/2020), belum terlihat satu pun calon hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.

Padahal, Surabaya menjadi daerah dengan calon perorangan terbanyak dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.

"Sampai hari ini belum ada. Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan para bakal calon perorangan, kemungkinan besar para kandidat akan melengkapi di hari terakhir (Minggu (23/2/2020)", ujar Komisioner KPU Surabaya, M Kholid Asyadulloh kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/2/2020).

Dua pasangan tersebut adalah pasangan M Sholeh - Taufik Hidayat dan pasangan M Yasin - Gunawan.

"Sedangkan pasangan lainnya sedang kami tunggu konfirmasi kehadirannyan," terang Komisioner Divisi Teknis ini.

Berdasarkan penjelasan M Kholid Asyadulloh, seharusnya ada lima pasangan calon yang menyerahkan syarat minimal dukungan.

Hal ini didasarkan pada jumlah kandidat yang mengambil username untuk pengisian Sistem Informasi Calon (Silon) kandidat perorangan.

Dalam 30 Hari, E-Tilang di Kota Surabaya Deteksi 6.000 Pelanggar, Paling Banyak Pekerja Swasta

Alamak, Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Ancam Korban Pakai Golok Agar Tak Berteriak

Mengungkap Fenomana Kutu Loncat Jelang Pilkada 2020, Pengamat Politik: Timbulkan Efek Negatif

PENGAKUAN Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun yang Tertidur, Nafsu Bejat Datang Tiba-Tiba

Dua Gadis 16 Tahun Dicabuli Pria Pamekasan, Satu Korban Rupanya Anak Ibu Kos Tempat Pelaku Tinggal

Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Pria Pamekasan Kabur Tinggalkan Anak dan Istri di Kosan, Tahu Dilaporkan?

Kelima pasangan ini di antaranya, Fatchul Muid-Tatik Efendi, M Sholeh-Taufik Hidayat, M Yasin-Gunawan, Usman Hakim-Sirojul Alam, dan Sungkono Ari Saputra - Agung Purnomo.

"Kami nggak tahu, dari lima pasangan ini akan menyerahkan syarat dukungan atau tidak," urainya.

M Kholid Asyadulloh mengingatkan bahwa salah satu persyaratan calon independen adalah mengumpulkan KTP berjumlah 6,5 persen dari jumlah DPT di Surabaya. Jumlah tersebut setara dengan 138.565 KTP.

Setelah mengumpulkan data tersebut, masing-masing paslon harus menyampaikan ke KPU melalui dua platform.

Pertama, dengan mengunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Waktunya sudah dimulai sejak akhir bulan Desember lalu.

Hal ini ditandai dengan penyampaian username dan password Silon oleh KPU kepada pasangan calon.

Kedua, masing-masing calon juga harus bisa menunjukkan berkas fisik yang disertai bukti pendukung kepada KPU pada 19-23 Februari 2020 mendatang.

"Kami berharap kepada para kandidat untuk tidak menyampaikan berkas di masa-masa akhir," kata M Kholid Asyadulloh sebelumnya.

Selain Surabaya, sebanyak 14 dari 19 daerah yang akan melaksanakan pilkada di Jawa Timur memiliki bakal calon perorangan.

Dari mayoritas daerah tersebut, Surabaya menjadi calon terbanyak dengan lima bakal calon.

"Cuma lima daerah yang belum ada bakal calon dari jalur perorangan. Yakni, Situbondo, Kota Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Trenggalek," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan kepada TribunaJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya sebelumnya.

Detik-detik Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Spesialis Curanmor di Rungkut Industri, Lihat Endingnya

Sakit Hati Tahu Pacar Sering Digoda, Pria Asal Malang Ajak Teman-temannya Rampok Motor & HP Korban

Tak Sesuai Konvensi, Nasdem Jatuhkan Rekomendasi ke Machfud Arifin untuk Pilkada Surabaya 2020

Dari informasi yang diperoleh KPU Jatim, jumlah bakal calon terbanyak adalah Surabaya.

Hal ini cukup menarik mengingat Surabaya merupakan daerah dengan syarat minimal dukungan (syarminduk) yang juga terbesar dibandingkan daerah lain.

Syarminduk di Surabaya berjumlah 6,5 persen dari jumlah DPT di Surabaya atau setara dengan 138.565 KTP.

"Meskipun jumlah KTP yang dikumpulkan cukup banyak, justru paling banyak bakal calon dari Surabaya," ungkapnya.

Sekalipun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan akan ada bakal calon lain yang akan menyusul.

Sebab, KPU masih memberikan batas waktu penyerahan syarat minimal dukungan (syarminduk) hingga 23 Februari 2020.

Meskipun sangat sulit memenuhi syarat minimal dukungan (syarminduk) di sisa waktu yang ada, Insan Qoriawan menyebut, KPU tak menutup kemungkinan.

"Jumlah tersebut kan diambil dari bakal calon yang mengambil pasword dan username Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Nah, bisa saja jumlahnya (calon) bertambah, meskipun secara teknis sulit," kata Insan Qoriawan.

Apalagi, dalam pengumpulan syarat minimal dukungan (syarminduk) tersebut, para calon juga harus mengunggah melalui sistem online.

"Harus diunggah satu persatu melalui sistem pencalonan (Silon) hingga jumlahnya mencukupi," pungkas Insan Qoriawan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved