Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Rumah Kontraktor Tulungagung

KPK Segel Flashdisk Saat Geledah Rumah Kontraktor Ari Kusumawati di Tulungagung

Personil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Ari Kusumawati (38) pada, Rabu (18/2/2020).

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Seorang anggota polisi mengawal personil KPK, yang akan masuk ke rumah Ari Kusumawati. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Ari Kusumawati (38) pada, Rabu (18/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun Ari Kusumawati tinggal di Jalan Semeru, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Lokasi yang dituju oleh KPK kali ini adalah rumah kontraktor proyek milik PT Kya Graha dan Ketua Aspekindo bernama Ari Kusumawati.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim KPK, mengingat Ari Kusumawati sering mengerjakan proyek fisik di Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Pemkab Tulungagung).

Saat penggeledahan, Ari tidak ada di rumah. Menurut ayahnya, Ariyanto, anak perempuannya itu biasa pulang dua minggu sekali.

“Kan memang kerja, jadi dia (Ari Kusumawati) jarang pulang,” ujar Ariyanto, seusai tim KPK meninggalkan rumah anaknya.

Ariyanto pula yang menunggui saat tim dari lembaga anti rasuah ini melakukan penggeledahan.

Menurutnya, hampir semua ruangan dan semua lemari digeledah, termasuk kamar tidur dan ruang kerja Ari Kusumawati.

Serahkan Penunjukkan Cawawali Surabaya ke Machfud Arifin, Nasdem Komitmen Rekomendasi Tak Berubah

Tukang Cukur Rambut di Situbondo Tewas Gantung Diri, Leher Terikat Tali, Anak Histeris Teriak Tolong

Masih di Tulungagung, Giliran Rumah Kontraktor Ari Kusumawati Digeledah KPK

Pria Pamekasan Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Congkel Pintu Kamar dan Todongkan Parang ke Leher Korban

Tak Sesuai Konvensi, Nasdem Jatuhkan Rekomendasi ke Machfud Arifin untuk Pilkada Surabaya 2020

Kesadisan Pria Sampang Cabuli 2 Gadis 16 Tahun, Ancam Pakai Golok Agar Tak Berteriak,Begini Nasibnya

Ariyanto menyebut, rumah yang digeledah tim KPK ini difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus kantor.

“Tadi ada sekitar 10 orang yang melakukan penggeledahan,” sambung Ariyanto.

Menurut Ariyanto, tidak ada barang yang dibawa oleh personil KPK.

Hanya ada satu flashdisk yang dititipkan dan tidak boleh dibuka.

Ariyanto mengaku, meminta flashdisk itu disegel agar ketahuan jika dibuka.

“Kalau memang disentuh, segelnya kan rusak. Nanti saya bisa dihukum,” ucap Ariyanto.

Menurut sejumlah tetangga, dulunya Ari Kusumawati hampir setiap hari tinggal di rumah yang digeledah KPK ini.

Namun setelah kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta rekanan proyek, Ari Kusumawati jadi jarang pulang.

Bisanya tetangga melihat Ari Kusumawati hanya satu atau dua hari di rumah, kemudian pergi lagi.

Sebelumnya, Ari sempat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi Kepala Dinas PUPR kala itu, Sutrisno dan bupati Syahri Mulyo.

Namun setelah dua terdakwa itu diputus, Ari jarang terlihat di rumah.

Sakit Hati Tahu Pacar Sering Digoda, Wanita Asal Malang Ajak Teman-temannya Rampok Motor & HP Korban

Tergiur Harga Motor Rp 1 Juta, Penadah Motor Curian Asal Sampang Diringkus Polisi

Sengaja Konsumsi Sabu-Sabu Sebelum Kerja Buat Tambah Stamina, Tukang Bengkel Ini Dikeler Polisi

“Pokoknya setelah sering jadi saksi itu dia kemudian menghilang dan jarang pulang,” ujar seorang tetangga.

Penggeledahan rumah Ari ini diduga terkait korupsi mantan ketua DPRD Tulungagung 2014-2019, Supriyono.

Saat ini Supriyono bertatus tersangka dan dalam penahanan KPK.

Pada Senin (17/2/2020) tim KPK menggeledah kantor DPRD Tulungagung.

Keesokan harinya, Selasa (18/2/2019) rumah mantan wakil ketua selama Supriyono menjabat juga digeledah, yaitu Imam Kambali, Adib Makarim dan Agus Budiarto.

Selain itu tim KPK juga menggeledah rumah Suharminto, adik kandung Supriyono yang juga anggota DPRD Tulungagung.

Penulis: David Yohanes

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved