Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sakit Hati Lihat Suami Baru Ada di Rumah Mantan Istri, Pria Tulungagung Serang Korban Pakai Linggis

Misnan marah setelah melihat pria lain tinggal di rumah mantan istrinya. Pria itu menghardik Supriyanto agar jangan menempati rumah itu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Misnan (38) setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria bernama Misnan (38) mengamuk setelah melihat pria lain tinggal di rumah mantan istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, mantan istri Misnan telah memiliki suami baru bernama bernama Supriyanto.

Pria berusia 32 tahun itu rupanya tinggal bersama mantan istri Misnan di sebuah rumah di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Misnan tiba-tiba saja marah karena Supriyanto dianggap menempati rumahnya, bersama mantan istrinya, Wahyuni.

Dengan menggunakan sebuah linggis, Misnan menyerang Supriyanto.

Tak hanya itu, Misnan juga nekat menghancurkan kaca mobil milik warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu ini.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Misnan dan Wahyuni dulunya adalah suami istri.

Setelah berpisah, bekas rumah mereka ditempati oleh Wahyuni dan anaknya.

Berawal dari Misnan yang bermaksud datang untuk menjenguk sang anak pada, Kamis (20/2/2020) sore.

Golkar Usulkan 3 Nama Bakal Calon Wali Kota Surabaya ke DPP, Tidak Ada Nama Wakil

Ini Cara Jitu Pemkot Surabaya Kembangkan Kreativitas Anak-Anak Penyandang Disabilitas

Kelabui Petugas Ekspedisi, Ganja 1 Kg Dibungkus Kertas dan Ditulis Pecah Belah, Dikirim ke Malang

Dua Mahasiswa PTN Malang Beli 1 Kg Ganja dari Medan, Dijual ke Orang Lain, Eh Malah Dicokok Polisi

Evakuasi Isuzu Panther yang Tabrak Kios & Motor, Kerahkan Satu Unit Mobil PMK, Butuh Waktu 15 Menit

KRONOLOGI Mobil Isuzu Panther Tabrak Kios Elpiji, Honda Revo dan Dua Gadis Surabaya, Sopir Mengantuk

“Saat itu korban (Supriyadi) sedang ada di teras rumah dan didatangi tersangka. Awalnya tersangka menanyakan keberadaan anaknya,” terang Ipda Anwari, Jumat (21/2/2020).

Misnan menghardik Supriyanto agar jangan menempati rumah itu.

Sikap itu ditunjukkan oleh Misnan lantaran rumah itu akan diberikan kepada anaknya.

Tak berhenti di situ, Misnan juga mengambil linggis yang ada di teras rumah.

“Linggis itu yang dipakai untuk menyerang korban. Dia pukulkan linggis itu ke arah korban,” sambung Anwari.

Mendapat serangan itu, Supriyanto dibantu Wahyuni berusaha menangkis ayunan benda keras itu, sambil berteriak minta tolong.

Sejumlah tetangga yang akan melerasi justru ketakutan, saat tahu Misnan menenteng linggis.

Tidak puas menganiaya Supriyanto, Misnan kemudian merusak mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AD 9025 KT milik Supriyanto yang diparkir di tepi jalan.

“Dia pukulkan linggis yang dia bawa ke kaca mobil bagian depan, elakang dan kaca samping,” ungkap Anwari.

Supriyanto dibantu warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung.

Detik-Detik Dua Gadis Surabaya Ditabrak Mobil Isuzu Panther, Terpental 5 Meter, Kondisi Kritis di RS

Satgas Anti Mafia Bola Wilayah Jatim Awasi Ketat Semua Liga

Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Pria Sampang Bawa 38 Jeriken, Timbun 1300 Liter Solar, Dijual ke Nelayan

Polisi kemudian bergerak dan menangkap Misnan dengan barang bukti linggis yang dipakainya.

Mobil yang dirusak juga dijadikan barang bukti di kepolisian.

“Penyidik masih mendalami motivasi dan latar belakang tersangka melakukan penyaniayaan ini,” ucap Anwari.

Karena perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan atau pasal 406 KHUP tentang perusakan barang milik orang lain.

Misnan terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Penulis: David Yohanes

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved