Kasih Tak Sampai Cowok Lamongan, Sebar Video Tabu Calon Istri Saat Batal Nikah, Terkuak Sebab Putus
Kasih Tak Sampai Cowok Lamongan, Sebar Video Tabu Calon Istri Saat Batal Nikah, Terkuak Sebab Putus
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebuah kasih tak sampai cowok Lamongan berujung persoalan hukum.
Gagal menikah dan marah di putus cinta, Muhammad Fery Setiawan (20) pemuda asal Desa Kramat Kecamatan Lamongan nekad menyebarkan vedio mesum dirinya dengan korban di dunia Medsos Facebook.
Akibat ulahnya menyebar video hubungan badan dengan korban di Facebook, Fery kini harus berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang ITE, menyebarkan video mesum antara dirinya dengan korban.
Korban sejatinya adalah calon istrinya, H (24) wanita asal Kecamatan Sambeng yang tinggal beberapa hari dilamar setelah orang tua kedua belah pihak merestui hubungan dua insan yang telah dimabuk asmara ini.
• Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Diingatkan Warga Soal Susur Sungai Bikin Dosen UGM Emosi
Namun semua rencana itu berantakan dan gagal total setelah korban mengaku sering mendapati pukulan yang dilakukan tersangka.
"Dia itu ringan tangan, sering mukuli saya," aku korban H kepada penyidik.
Tak kuat menahan siksaan yang sering dilakukan sang calon suami yakni tersangka, akhirnya korban memilih untuk memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.
Bahkan rencana lamaran yang tinggal beberapa minggu lagi, tidak menjadi pertimbangan korban.
Nah, ternyata korban beralih cintanya ke laki - laki lain dan meninggalkan pelaku.
Karuan saja, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban, sebab telah memutuskan cintanya bahkan membatalkan rencana lamarannya.
Tersangka Fery semakin naik pitam hingga membuat rencana jahat untuk menghancurkan nama Hariati lewat Facebook.
Upaya Fery untuk membujuk kembali H tidak berhasil dan yang memicu kemarahannya lebih adalah Hariati telah berpindah hati.
Sejurus kemudian, pada Jumat (17/1/2020) dini hari mengunggah video mesum itu ke akun Facebook korban.
Sebelum mengunggah ke akun Facebook tersebut, Fery melakukan siasat bertemu dengan korban dan saat dalam perbincangan, pelaku marampas phonsel korban.
"Saya ambil sim cardnya dan saya masukkan ke HP saya," katanya.
Cara itulah yang kemudian memudahkan Fery untuk mengunggah video mesum ke akun Facebook korban. Seolah korban sendiri yang mengunggahnya.
Tak hanya cara itu, tersangka juga menscreenshoot video mesum itu menjadi 5 bagian.