Sindikat Peracik Obat Kuat di Wiyung
3 Anggota Sindikat Peracik Obat Kuat Ilegal di Wiyung Kirim Barang Via Ekspedisi
Segmentasi atau pangsa pasar penjualan yang dimiliki oleh sindikat peracik obat kuat ilegal di Wiyung adalah pembeli perseorangan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Segmentasi atau pangsa pasar penjualan yang dimiliki oleh sindikat peracik obat kuat ilegal di Wiyung adalah pembeli perseorangan.
Berdasarkan catatan penyidikan polisi, para pelaku kerap melayani pembelian dari pihak perseorangan di kawasan Jawa Timur.
Sindikat peracik obat kuat ilegal sudah beroperasi selama dua tahun.
Kini, Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar praktik home industry itu dan berhasil membekuk tiga orang pria.
Satu di antaranya adalah pemilik rumah atau pengelola. Yakni seorang pria berinisial C.
• 2 Tahun Beroperasi di Pemukiman, Warga Wiyung Tak Pernah Tahu Ada Home Industry Obat Kuat Ilegal
• FAKTA Terbongkarnya Sindikat Obat Kuat Ilegal di Wiyung, Pengelola Pernah Belajar Jadi Peracik Jamu
• Sukses Jadi Atlet Lempar Bumerang, Harry Gunawan Produksi dan Pasarkan Bumerang hingga Mancanegara

• 19 DPD Usulkan Nama Bacabup hingga Bacawawali ke DPW PKS Jatim, Baru Satu Daerah Sudah Mengerucut
• Erosi Arus Sungai Brantas Diduga Jadi Penyebab Ambrolnya Plengsengan di Jalan Muharto Kota Malang
• Plengsengan Sungai Brantas di Malang Ambrol, Kamar Mandi dan Gudang Milik Warga Langsung Lenyap

Sedangkan, dua orang lainnya adalah pekerja, yang belum diungkap identitasnya oleh petugas.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengungkapkan, sindikat itu menjajakan barang dagangan pada pihak perseorangan.
Dan selama ini mekanisme penjualannya berbasis pesanan.
"Dia produksi, langsung dikirim. Dia seusai permintaan, dia kirimnya pakai jasa ekspedisi," katanya pada awak media di lokasi, Senin (24/2/2020).
Setelah pesanan dari pembeli siap, ungkap Nasriadi, mereka bakal mengirimnya, melalui jasa antar barang ekspedisi.
"Bukan ke apotek tapi ke perorangan aja Itu setok 60 kardus dalam 2 minggu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak, menuturkan, pangsa pasar sindikat ini masih di kawasan Jawa Timur.
• Ada Potensi Penyelewengan Dana Hibah untuk Pilkada Serentak 2020, BPK Jatim Siapkan Audit Menyeluruh
• IDENTITAS Wanita Diduga Penculik Anak TK di Wonokromo Terungkap, Sempat Berobat ke RSJ, Gila?
• Sudah Kantongi Ciri-ciri, Polisi Segera Bekuk Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Bawah Jembatan Mojokerto
"Masih di kawasan Jawa Timur," ujar Cornelis pada awak media.
Namun, fakta lain yang diungkap tetangga di sekitar home industry itu, sindikat itu pernah mengirim pesanan barang obat kuat ilegal itu hingga ke Kalimantan.
"Jualnya dikirim ke Banyuwangi, Kalimantan, Sidoarjo," kata Eri Indragiri (51) satu diantara warga sekitar rumah produksi obat kuat itu.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani