Tak Mau Jadi Ban Serep, PSI Coret Gunawan dari Peserta Konvensi Pilwali Sebelum Mengundurkan Diri
Gunawan telah dicoret dari peserta konvensi pilkada PSI oleh Panitia Konvensi DPP PSI, sejak 21 Februari 2020.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menyayangkan pernyataan kadernya, Gunawan yang mengatakan akan mengirimkan surat pengunduran diri dari konvensi PSI pasca penyerahan syarat dukungan pencalonan perseorangan dalam Pilkada Surabaya 2020.
Menurut Ketua Direktorat Hukum DPD PSI Surabaya Erick Komala, pernyataan Gunawan tersebut kurang tepat mengingat Gunawan memang telah dicoret dari peserta konvensi pilkada PSI oleh Panitia Konvensi DPP PSI, sejak 21 Februari 2020.
• 4 Pemeran FTV dan Penyanyi Kondang yang Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Promo Tiket
• Polda Jatim Ungkap Modus Baru Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Promo Tiket, 3 Pelaku Telah Diringkus
• Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi
• Pembunuhan Sadis Siswa SD di Mojokerto, Pelaku Tusuk Dubur Korban Pakai Bambu, Berlatar Kisah Dendam
• Aksinya Terekam CCTV, Ibu-Ibu di Malang Gondol 3 Karung Beras di Toko Swalayan Saat Menyuruh Korban
• Demi Sabu dan Ekstasi, Mama Muda Tuban Rela Jual Motor Matic: Motif Terkuak, Begini Fakta Sebenarnya
Pencoretan tersebut berdasarkan SK Panitia Konvensi DPP PSI nomor 088/A/DPP/2020 yang didalamnya berisikan sejak tanggal 21 Februari 2020, Gunawan telah digugurkan kepesertaannya dalam konvensi pilkada PSI karena hingga batas yang ditentukan Gunawan tidak mengindahkan instruksi partai.
Instruksi partai yang dimaksudkan oleh PSI, menurut penjelasan Erick Komala adalah agar Gunawan tegas mengambil sikap, apakah akan tetap menempuh jalur konvensi ataukah mau berusaha melalui jalur perseorangan.
"Masak dia mau fokus ke perseorangan dan kalau syarat dukungannya kurang, dia mau balik lagi ke konvensi, itu sama saja konvensi dijadikan ban serep," kata Erick, Rabu (26/2/2020).
Erick mengatakan soft copy SK pencoretan Gunawan dari konvensi sebenarnya juga sudah diterima oleh Gunawan melalui WA pada tanggal 21 Februari 2020 tersebut. Sehingga pernyataan Gunawan dianggap kurang tepat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gunawan telah menyerahkan persyaratan pencalonan perseorangan dalam Pilkada Surabaya 2020 ke KPU Surabaya bersama Bakal Calon Wali Kota M Yasin, Minggu (23/2/2020).
Setelah itu, Gunawan yang merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berencana akan mengajukan surat pengunduran diri dari konvensi yang saat ini digelar oleh partainya tersebut.
Gunawan mengatakan, pihaknya telah pamit terlebih dahulu ke pengurus PSI namun baru akan mengajukan surat resminya hari ini, Senin (24/2/2020).
"Saya kemarin sudah minta izin (partai), saya bilang Senin saya kirim surat ke partai," kata Gunawan, Minggu (23/2/2020).
Surat pengunduran diri ini, lanjut Gunawan merupakan satu bentuk etika politik karena walaupun dirinya tidak mengajukan surat pengunduran diri sesuai peraturan KPU (PKPU) ketika sudah mendaftar jalur perseorangan (independen) maka tidak boleh lagi ikut mendaftar melalui parpol.
"Sebenarnya secara otomatis, saya mundur (dari konvensi PSI)," kata Gunawan.
Pilihan ini diakui Gunawan cukup berat karena Gunawan merupakan satu dari enam orang yang masih lolos di Konvensi PSI setelah melewati tahapan wawancara di DPP PSI.
• Jual Motor Matic, Ibu Satu Anak di Tuban Pakai Uangnya untuk Beli 13 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
• Putra Kiai Jombang Terduga Cabuli Santriwati Bakal Datang ke Mapolda Jatim, Ada Fakta Lain Terungkap
• Faida Maju Pilkada Jember Jalur Independen, Nasdem Akui Komunikasi Sudah Terputus Lama
Namun karena Gunawan melihat jalur perseorangan juga mempunyai kesempatan yang besar, ia akhirnya mantab untuk memilih jalur perseorangan bersama M Yasin.