Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolda Jatim Sebut Ada Info Korban Rudapaksa Pemuka Agama Bertambah, Pengacara : Dibuktikan Dulu

Kapolda Jatim Sebut Ada Info Korban Rudapaksa Pemuka Agama Bertambah, Pengacara : Dibuktikan Dulu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
HL, pemuka agama yang diduga mencabuli gadis Surabaya selama 7 tahun saat dikeler oleh Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020). 

Kapolda Jatim Sebut Ada Info Korban Rudapaksa Pemuka Agama Bertambah, Pengacara : Dibuktikan Dulu

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jefri Simatupang kuasa hukum pemuka agama rudapaksa wanita Surabaya IW (26) di sebuah tempat ibadah di Kota Surabaya berharap kepolisian tidak mengada-ada dalam menjalankan proses hukum pada kliennya.

Ia merasa keberatan dengan tuduhan adanya korban tambahan atas kasus yang menimpa kliennya.

Jefri berharap, pihak penyidik segera memperjelas siapa korban tambahan yang dimaksud, dan apakah korban tersebut sudah membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Kalau memang dari kepolisian monggo ditanyakan, betul enggak, siapa namanya," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/3/2020).

Kuasa Hukum Pemuka Agama HL Bantah Kliennya Berupaya Kabur, Jeffry: Enggak Ada

Sebelum Ditangkap, Pemuka Agama Surabaya HL Sempat Ganti Nomer HP, Indikasi Melarikan Diri

Polisi Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Pemuka Agama Rudapaksa Wanita : Itu Hak Tersangka

Jefri mengaku enggan menanggapi temuan yang tak mendasar tersebut. Pihaknya ingin fokus pada penanganan hukum kliennya yang sedang bergulir.

"Kami masih dalam proses ini ya kami masih fokus disini dulu," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, menduga korban dugaan kejahatan seksual yang dilakukan HL bertambah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidiknya, bahwa kekerasan seksual itu tak cuma dilakukan terhadap IW.

"Belum tahu. Baru informasi. Kami akan menunggu dengan adanya ini, tidak menutup kemungkinan ada pengaduan yang lain," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.

Lalu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, pihaknya masih menunggu adanya laporan tersebut.

Namun, sejauh ini jumlah korban kekerasan seksual yang menjerat HL, masih satu orang, yakni IW (26).

"Ada informasi yg masuk. Tapi kami lagi dalami. Kami masih minta orangnya datang. Betul tidak. Ini jangan sampai justru informasi jadi bias kemana-mana," ungkap Andrias.

Sebelumnya, pengusutan kasus tersebut berawal dari sebuah laporan yang dibuat pihak keluarga korban, Kamis (20/2/2020) silam.

Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved