Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Faida Tidak Penuhi Panggilan Panitia Angket DPRD Jember

Bupati Jember Faida tidak memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD Jember, Kamis (12/3/2020). Ketidakhadiran Faida dipastikan setelah pihak DPRD Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Panitia Angket DPRD Jember saat menggelar konferensi pers atas ketidakhadiran Bupati Jember Faida di panggilan I Panitia Angket, Kamis (12/3/2020) 

David yang membacakan surat jawaban dari bupati tersebut, menegaskan bupati selaku jajaran eksekutif tidak berhak mengkaji apakah pemakaian Hak Angket DPRD Jember sesuai konstitusi atau tidak. Sebab, lanjutnya, pemakaian Hak Angket dewan sudah sesuai dengan sejumlah regulasi.

Sementara itu, Bupati Jember Faida mengakui dirinya tidak menghadiri panggilan dari Panitia Angket tersebut.

"Ya tidak hadir. Pertama, undangannya ndadak. Kedua, saya tidak di tempat. Dan ketiga, saya sudah mengambil sikap terhadap pemakaian Hak Angket, dan Panitia Angket. Saya juga sudah menyampaikan jawaban secara tertulis atas pertanyaan mereka, yang sudah saya sampaikan pada 20 Januari 2020," ujar Faida. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved