Sujud Syukur Bahagia Puluhan Napi dari Rutan Sumenep, Bebas dan Pulang ke Rumah, Lihat Faktanya
26 narapidana di Rutan Kelas II B Sumenep, Madura ini langsung sujud syukur setelah menerima asimilasi sehingga bisa kembali pulang ke kampungnya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Ada 26 narapidana di Rutan Kelas II B Sumenep, Madura ini langsung sujud syukur setelah menerima asimilasi sehingga bisa kembali pulang ke kampungnya masing - masing.
Pantauan di lokasi, sujud syukur ini dilakukan di depan pintu masuk Rutan Kelas II B Sumenep.
Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Agus Salim memberikan arahan langsung pada 26 napi tersebut.
• Dindik Sumenep Izinkan Dana BOS Dipakai Tangani Covid-19, Mulai Biayai Belajar Online-Beli Masker
• KRONOLOGI 86 Kios di Pasar Candi Sumenep Terbakar, Api dari Kios Tengah & Kerugian Capai Rp 2,5 M
• Dokter Spesialis Paru RSUD Sumenep Paparkan 5 Tahapan Pasien Virus Corona, PDP Merupakan Tahap 3
Selanjutnya, sebelum 26 napi di bawa ke Kabupaten Pamekasan, mereka masuk ke bilik desinfektan untuk antisipasi virus corona.
"Mereka ke Pamekasan untuk melakukan tandatangan dan setelah itu boleh pulang," kata Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Agus Salim, Kamis (2/4/2020).
Berita sebelumnya, sebanyak 26 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sumenep, Madura ini bakal menghirup udara bebas.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pihak rutan mengambil langkah membebaskan puluhan napi ini sehubungan dengan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi napi dan anak dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Agus Salim membenarkan jika mulai hari ini ada 26 napi yang akan pulang kampung atau ke rumahnya masing - masing.
"Ada 26 napi yang dibebaskan," kaya Agus Salim, saat ditanya disela - sela proses pembebasan warga binaannya, Kamis (2/4/2020).
Dari 26 orang napi yang akan segera dibebaskan ini kata Agus Salim, satu merupakan napi bebas langsung dan sisanya cuti bersama (CB).
"Kita masih proses menunggu tandatangan," katanya.